Polisi Berantas Geng Motor, dari Organisasi Manapun

Polisi Berantas Geng Motor, dari Organisasi Manapun

DIRINGKUS. Polresta Cirebon menangkap dua anggota geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka berat bahkan ada korban yang meninggal. FOTO: YOGA YUDISTHIRA/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Pemberantasan geng motor terus dilakukan jajaran Polresta Cirebon. Kali ini, petugas berhasil mengamankan anggota geng motor yang melakukan tindak kejahatan dan mengganggu kondusivitas Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman SIK MH mengatakan, terdapat dua anggota geng motor yang diamankan. Mereka berinisial T dan R dari kelompok geng motor berbeda.

"T melakukan penganiayaan terhadap korbannya hingga mengalami luka berat di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, pada 31 Januari 2022," ujar Arif saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (27/5).

Ia mengatakan, tersangka menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis celurit sepanjang kira-kira 30 cm. Sehingga korban yang mengalami luka-luka tersebut harus dirawat intensif di rumah sakit.

Sementara R diamankan karena melakukan penganiayaan kepada dua korban. Bahkan, salah satunya meninggal dunia dan korban lainnya mengalami luka berat, sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Januari 2022 di wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Tersangka merupakan provokator dan kerap menghasut teman-temannya melakukan penganiayaan," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan tiga pemuda yang melakukan penganiayaan di Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, berinisial R, D, dan H.

Bahkan, Polresta Cirebon tidak akan mundur satu langkah pun untuk memberantas geng motor maupun kelompok pemuda yang berbuat onar dan meresahkan masyarakat.

Ia memastikan, hal tersebut merupakan komitmen jajarannya dalam memberikan perlindungan dan jaminan keamanan serta memastikan kondusivitas masyarakat Kabupaten Cirebon. Pihaknya juga tidak akan segan menindak tegas geng motor maupun kelompok pemuda yang mengganggu kamtibmas.

"Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk menghubungi call center 110 Polresta Cirebon apabila melihat aktivitas geng motor di sekitarnya. Dipastikan personel Polresta Cirebon segera datang untuk menindak tegas mereka," tutupnya. (yog)

Sumber: