Anton Desak SKPD Selesaikan Dokumen Lelang

Anton Desak SKPD Selesaikan Dokumen Lelang

TERLAMBAT. Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana mendesak agar SKPD segera menuntaskan dokumen permohonan lelang.--

 

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MT mendesak SKPD untuk menyelesaikan semua dokumen lelang ke Bagian Barang dan Jasa. Agar lelang kegiatan fisik bisa di proses. Sebab, proses lelang itu cukup lama.

 

Pasalnya, hingga Juni ini, baru ada 25 persen pengajuan lelang yang diterima Bagian Barang dan Jasa. Politisi Golkar itupun mengaku kaget. Karena, idealnya, pengajuan sudah lebih dari 50 persen.

 

"Masa sih baru 25 persen. Harusnya Juni itu sudah 50 persen, bahkan sampai 100 persen," kata Anton, Selasa (7/6).

 

Setiap tahun kegiatan fisik selalu menumpuk mendekati penghujung tahun. Berbagai spekulasi juga muncul. Dugaannya, ada tekanan ekternal membuat SKPD mengulur-ulur waktu. Imbasnya, pembangunan tidak maksimal dan menyisakan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).

 

Harus ada strategi mengatur lelang. Tujuannya, agar kegiatan fisik tidak melulu numpuk di akhir tahun. Dulu, wacana lelang kegiatan fisik diawal tahun itu pernah ada. Saat Dicky Saromi menjabat Pejabat Bupati Cirebon, November 2018 lalu. Rupanya, gagasan itu tidak terpakai.

 

Menurut Anton, Bupati Imron harus bisa mempressure bawahannya agar tidak lelet dalam bekerja. Sebab, berimbas saat pengerjaan fisik dilapangan. Di kejar waktu.

 

"Paling lambat itu Agustus, semua kegiatan fisik harus sudah di lelang. Pengerjaan itu kan tiga bulan lamanya, September, Oktober, November. Ini masih keburu. Lain halnya ketika lelang melebihi bulan Agustus," ucapnya.

 

Ia menjelaskan, waktu dan pelaksanaan lelang ini harus dipercepat. Karena berdekatan dengan APBD perubahan. Meskipun di perubahan, tidak ada kegiatan yang dilelang. Tapi, alangkah eloknya dipercepat.

 

"Gak masalah, meskipun dikerjakan di bulan September, Oktober November. Karena tidak mempengaruhi kegiatan yang akan digelar melalui APBD perubahan. Gak ngaruh. Karena diperubahan tidak ada yang dilelang," paparnya.

 

Sebelumnya, Kabag Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Jois Putra SE mengungkapkan, pengajuan lelang dari SKPD atau dinas teknis, baru 25 persen pengajuan lelang yang ditangani Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

 

"Kita ini kan yang lelang saja. Pengadaan langsung kan dari dinas dan pejabat pengadaan. Sekarang baru ada 39 paket yang masuk dari total 200 lebih kegiatan. Artinya baru 25 persen," kata mantan Kabid Pemeliharaan Jalan DPUTR Kabupaten Cirebon itu.

 

Jois mengaku, pihaknya sudah berkirim surat ke SKPD. Dan sudah diedarkan jauh-jauh hari. Menghimbau agar dinas teknis segera mengajukan lelang. Karena ada dinas yang betul-betul belum mengajukan.

 

Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg pun mengaku kecewa, atas kinerja SKPD yang lelet dalam melakukan pengajuan lelang. Saat ini, diera Imron-Ayu, ada program percepatan pembangunan. Namun, realisasinya nihil. Karena tidak mendapat dukungan bawahannya. (zen)

 

Sumber: