DKP3 Jamin Hewan Kurban di Majalengka Bebas PMK

DKP3 Jamin Hewan Kurban di Majalengka Bebas PMK

--

 

RAKYATCIREBON.ID, MAJALENGKA - Hewan kurban di Kabupaten Majalengka khususnya sapi, dijamin aman dan terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

 

Kepastian itu diungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka, Iman Firmansyah, Selasa (7/6).

 

Sebelumnya di Kabupaten Majalengka terdapat 4 sapi yang diduga terinfeksi PMK, dan langsung dikarantina serta diobati secara intensif oleh dokter hewan dari DKP3. Hasilnya, sapi-sapi tersebut sudah dinyatakan sehat.

 

Sehingga secara umum seluruh sapi di Majalengka dinyatakan sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban.

 

“Alhamdulilah empat sapi yang sempat terjangkit PMK, langsung kita karantina dan kita diobati. Hasilnya semua sapi itu sehat, sehingga sudah bisa dijual dan digunakan untuk hewan kurban,” ucapnya.

 

Keberhasilan itu, kata dia, sudah dilaporkan pihaknya ke Dinas Pertanian Jawa Barat termasuk ke Balai Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Cikole Lembang.

 

“Masalah itu juga sudah kami laporkan ke pihak Dinas Pertanian Jawa Barat termasuk bidang kesehatan hewan,” tambahnya.

 

Saat disinggung jumlah total sapi hewan kurban di Majalengka saat ini, Iman mengatakan secara keseluruhan mencapai 10 ribu ekor yang tersebar di kandang atau penangkar dan penjual hewan kurban di 26 kecamatan.

 

Untuk memastikan kesehatan hewan, pihaknya sudah membentuk tim khusus yang langsung memeriksa seluruh kandang dan pusat penjualan hewan kurban di Majalengka.

 

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengetatan dan pengawasan serius terhadap jalur distribusi hewan, terutama yang masuk dari luar daerah.

 

“Untuk pengawasan hewan dari luar daerah yang masuk ke Majalengka, pengawasannya kita perketat. Hal ini kami lakukan guna mengantisipasi masuknya hewan berpenyakit atau yang terinfeksi PMK ke Majalengka,” pungkasnya. (pai)

 

Sumber: