Polisi Amankan 9 Debt Collector

Polisi Amankan 9 Debt Collector

MERESAHKAN. Polsek Majalengka Kota mengamankan 9 orang debt collector dan 6 unit kendaraan, di wilayah Kelurahan Majalengka Kulon, Rabu (8/6).--

RAKYATCIREBON.IDMAJALENGKA - Sembilan orang debt collector yang berkeliaran di wilayah Majalengka diamankan jajaran Polsek Majalengka Kota, dalam Operasi Bina Kusuma Lodaya 2022, Rabu (8/6). Mereka diamankan berdasarkan laporan masyarakat, ada sikap premanisme dan ancaman kepada warga di sekitar jalan Emen Slamet.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang keresahan warga karena debt collector tersebut bermaksud merampas kendaraan.

“Ada laporan dari warga, kita segera bertindak. Kita tangkap 9 orang dan 6 unit motor,” ungkapnya.

Lokasi penangkapan di dekat pertigaan Jalan Emen Slamet, tepatnya di jalan KH Abdul Halim Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka.

“Kendaraannya kami amankan. 9 orang itu menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan penarikan motor di jalan raya, karena itu berakibat meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara untuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat untuk sementara diamankan di Polsek Majalengka Kota. “Kita akan terus melakukan operasi premanisme. Oleh karena itu, kami berterima kasih kepada masyarakat karena telah berani melapor,” ujar Kapolsek Majalengka Kota. (hsn)

Sumber: