Pemkab Buka Seleksi Dewas BPR dan Direktur Perumda Aneka Usaha

Pemkab Buka Seleksi Dewas BPR dan Direktur Perumda Aneka Usaha

LOWONGAN DEWAS. Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi menjadi ketua tim seleksi calon Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Direktur Perumda Aneka Usaha.--

RAKYATCIREBON.IDKUNINGAN- Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, membuka seleksi calon Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Direktur Perumda Aneka Usaha. Dalam proses penjaringan bakal calon sendiri, tim seleksi langsung diketuai Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi. “Saat ini di Kabupaten Kuningan terdapat 2 Perumda yang mengalami kekosongan jabatan. Proses pengisian kedua jabatan ini akan ditempuh melalui mekanisme seleksi terbuka,” kata Sekda Dian Rachmat Yanuar dalam keterangan persnya, Senin (13/6).

Dian mengatakan, Perumda BPR Kuningan terdapat kekosongan 1 orang yakni di posisi jabatan dewas. Kemudian di Perumda Aneka Usaha Kuningan terdapat kekosongan jabatan di posisi direktur, usai adanya pemberhentian direktur sebelumnya oleh Bupati Kuningan, H Acep Purnama.

“Namun untuk jabatan Dewas Perumda BPR Kuningan itu ada 2 posisi, 1 orang dewas adalah dari unsur pejabat Pemkab Kuningan dan satu orang lagi dari unsur independen. Pada 2 Juni 2022 kemarin, telah dilakukan akselerasi pengisian jabatan dewas melalui pengangkatan kembali 1 orang dewas dari unsur independen yang memenuhi syarat, yakni atas nama Kamil Ganda Permadi,” bebernya.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menghindari kekosongan jabatan Dewas BPR Kuningan. Sebab jika terjadi kekosongan, maka konsekuensinya akan terkena sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Khusus seleksi Dewas Perumda BPR Kuningan, penerimaan berkas  lamaran tanggal 14-15 Juni 2022 pukul 15.30 WIB dengan pengiriman  berkas (tanggal cap pos atau tanggal cap ekspedisi). Kemudian aka nada surat pemberitahuan bagi yang memenuhi persyaratan, dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya pada 30 Juni 2022,” papar Dian.

Sementara seleksi Calon Direktur Perumda Aneka Usaha, Ia menyebut, penerimaan berkas lamaran pada 14-17 Juni 2022 pukul 15.30 WIB dengan pengiriman berkas (tanggal cap pos atau tanggal cap ekspedisi). Nanti ada surat pemberitahuan bagi yang memenuhi persyaratan, selanjutnya berhak mengikuti tahapan seleksi di tanggal 6 Juli 2022.

Pihaknya menargetkan, proses pengisian kekosongan dewas harus selesai selama kurun waktu 120 hari, setelah masa jabatan dewas sebelumnya berakhir. Sebab konsekuensi hukum jika tidak tepat waktu, begitu pula dengan pengisian kekosongan di posisi jabatan Direktur Perumda Aneka Usaha akan ditempuh melalui seleksi dari unsur independen.

“Makanya untuk akselerasi pengisian kekosongan jabatan pada kedua perumda tersebut, Bupati Kuningan telah membentuk Tim Seleksi,” ujarnya.

Sekda Dian berpendapat, timsel bertugas melakukan semua tahapan seleksi mulai dari menjaring bakal calon peserta seleksi, melakukan seleksi hingga menghasilkan 3 orang terbaik di masing-masing posisi jabatan. Berikutnya masing-masing dipilih 1 orang calon oleh kuasa pemilik modal yakni Bupati Kuningan, jabatan Dewas BPR Kuningan periode 2022-2026 dan Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan periode 2022-2027.

“Namun khusus 1 orang Calon Dewas BPR Kuningan terpilih, nanti akan diusulkan kepada OJK agar mendapatkan persetujuan atau rekomendasi untuk diangkat menjadi Dewas BPR Kuningan secara definitif,” pungkasnya.(bud)

 

Sumber: