Soal Unggahan Roy Suryo, Mabes Polri: Jejak Digital Bisa Jadi Barang Bukti

Soal Unggahan Roy Suryo, Mabes Polri: Jejak Digital Bisa Jadi Barang Bukti

Roy Suryo --

RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA - Mabes Polri merespons kehebohan seputar dua foto editan stupa di Candi Borobudur yang menyerupai Presiden Joko Widodo.

Kedua foto editan stupa mirip Jokowi tersebut viral di media sosial seusai diunggah Roy Suryo pada akunnya di Twitter.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih mendalami guna mengusut pelaku pembuat meme tersebut.

"Sedang didalami dan profiling oleh Ditsiber Mabes Polri" kata Dedi saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (14/6).

Jenderal bintang dua itu mengatakan rekam jejak digital seseorang bisa dijadikan barang bukti proses penegakan hukum.

"Jejak digital bisa dijadikan bukti dalam proses hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE," ujar Dedi.

Karena itu, perwira tinggi Polri itu meminta kepada siapa pun agar bijak bermedia sosial. "Gunakan medsos (media sosial, red) harus bijak, menghormati hak-hak orang lain, menjaga toleransi, dan persatuan dan kesatuan," ujar Dedi.

Roy Suryo sebelumnya mengunggah dua foto editan stupa di Candi Borobudur menyerupai Presiden Joko Widodo pada akun @KRMTRoySuryo2 di Twitter.  

Oleh Roy Suryo, salah satu patung dilengkapi tulisan 'PANTAS SAJA TIKETNYA MAHAL TERNYATA OPUNG SUDAH BUAT PATUNG "I GEDE UTANGE JOKOWI" UNTUK TAMBAHAN DANA BANGUN IKN. (jpnn/rakcer)

Sumber: