Pemprov DKI Masih Dapat Rp60 M dari Perusahaan Bir, Novel Bamukmin Sebut Wajar

Pemprov DKI Masih Dapat Rp60 M dari Perusahaan Bir, Novel Bamukmin Sebut Wajar

Novel Bamukmin--

RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA - Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengomentari Pemprov DKI Jakarta yang masih menerima dividen sebesar Rp60,1 miliar dari perusahaan bir PT Delta Djakarta.

Novel menyebut hal itu wajar mengingat Pemprov DKI Jakarta belum melepas saham dari perusahaan bir tersebut. Terlebih, keputusan pelepasan saham PT Delta Djakarta itu mentok di DPRD DKI Jakarta.

“Pemprov DKI Jakarta sudah upayakan lepas namun terhalang oleh keputusan DPRD yang didominasi Fraksi PDIP. Sehingga otomatis masih mendapatkan keuntungan,” kata Novel saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (18/6).

Lelaki yang berprofesi sebagai advokat itu menuding PDIP seolah menyandera Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya agar tak menjual saham di perusahaan bir.

“Sudah lama Pemprov DKI diduga tersandera oleh partai yang memang sangat meresahkan umat Islam,” kata dia.

Novel pun menolak dividen dari saham perusahaan bir dimanfaatkan untuk program lainnya apalagi untuk bidang pendidikan dan kesehatan.

“Keuntungan miras seharusnya dipakai untuk menolak kebijakan apapun yang merugikan umat Islam,” tegas dia.

 Anies Baswedan berencana menjual saham PT Delta yang dimiliki Pemprov DKI.  Saham ini dijual karena tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Kemudian, rencana penjualan saham tersebut juga bakal dipakai untuk anggaran pendidikan hingga membangun rumah sakit. Namun, sampai saat ini pelepasan saham PT Delta urung dilakukan karena belum disetujui DPRD DKI.

Pada 2022, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan dividen sebesar Rp 60,1 miliar dari perusahaan tersebut. Besaran tersebut didapat dari keuntungan laba tahun buku 2021 yang dibagikan oleh PT Delta kepada sejumlah pemegang saham. (jpnn/rakcer)

Sumber: