Isu Penghapusan Honorer Pol PP Pemprov Jawa Barat, FKBPPPN: Ini Membuat Sakit Hati

Isu Penghapusan Honorer Pol PP Pemprov Jawa Barat, FKBPPPN: Ini Membuat Sakit Hati

--

RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA - Pemprov Jawa Barat akan melakukan pemetaan pegawai non-ASN, buntut dari SE Penghapusan Honorer.

Rencana tersebut mendapat respons dari Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP). Hal ini karena Satpol-PP disebut-sebut dalam daftar yang akan dihapuskan.

Ketum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdillah mengatakan, pernyataan sejumlah pejabat di Pemprov Jabar sangat melukai mereka.

Seharusnya sebagai pejabat memberikan ketenangan dan memahami benar isi dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) tentang Penghapusan Honorer.

"SE MenPAN-RB sifatnya hanya imbauan. Tidak bisa menjadi dasar hukum mengenai penghapusan tenaga honorer," kata Fadlun kepada JPNN.com, Senin (20/6).

Dia menegaskan, seharusnya Pemprov Jabar memiliki grand design yang jelas dulu dalam penyelesaian dan penghapusan tenaga honorer. Sebab, sampai saat ini Sekretaris Daerah dan Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi kepegawaian belum memetakan analisis jabatan di Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Pemetaan belum dilakukan, kok sudah memberanikan diri berpendapat dengan lebih menonjolkan untuk penghapusan tenaga honorer daripada menyelesaikan permasalahan honorer," kritiknya.

Fadlun menyarankan Pemprov Jabar memikirkan dampaknya bilamana SE Penghapusan Honorer itu diterapkan, baik dari segi pelayanan masyarakat maupun pendapatan asli daerah (PAD).

Khususnya di dalam pelaksanaan penegakan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, ketertiban umum. Juga ketenteraman serta perlindungan masyarakat.

Fadlun mengatakan, seharusnya dalam penyelesaian tenaga honorer di Pemprov Jabar didasarkan pada aspek filosofi, sosiologis, dan hukum pada saat itu tenaga honorer diperkerjakan di masing- masing OPD.

Dalam hal ini juga dipetakan jabatan aparatur sipil negara (ASN) pnsy yang bisa diisi honorer. Bukan hanya monoton dialihkan ke jabatan ASN PPPK, khususnya pada penyelesaian honorer pada OPD satpol PP yang harus diisi oleh jabatan PNS.

Atas fakta-fakta tersebut, FKBPPPN mendesak Pemprov Jabar dalam hal ini Sekda Setiawan Wangsaatmaja dan perangkatnya lebih mengedepan kebijakan yang mempertimbangkan prinsip humanis, manfaat, dan keadilan dalam menyelesaika honorer menjadi ASN.

"Khususnya tenaga honorer satpol-PP yang harus diisi oleh PNS," pungkas Fadlun Abdillah Dikutip dari laman JPNN Jabar, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja menyampaikan menindaklanjuti SE MenPAN-RB tentang Penghapusan Honorer, pihaknya melakukan pemetaan berdasarkan analisis kompetensi yang dimiliki para tenaga honorer.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar Hery Antasari membocorkan tenaga honorer bidang apa saja yang kemungkinan dihapus, yaitu para pekerja di lapangan seperti satpol PP, Dishub, UPT terminal, pertanian, kesehatan.

Akibat dari penghapusan honorer ini, BPSDM Jabar bakal menyalurkannya melalui seleksi di jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyaluran ini supaya para honorer tak terancam menganggur. (jpnn/rakcer)

Sumber: