DPRD Dorong Satu Perawat Per Desa

DPRD Dorong Satu Perawat Per Desa

DPRD mendorong wacana satu perawat satu desa bisa direalisasikan.--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Guna memaksimalkan pelayanan kesehatan, DPRD Kabupaten Cirebon, mendukung wacana satu desa satu perawat. Wacana itu, awalnya digagas oleh Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Cirebon.

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan menyetujui gagasan tersebut untuk bisa direalisasiian. Terlebih, Bupati Cirebon sendiri telah menyetujui wacana tersebut.

"Saya setuju, tidak menolak apalagi menyanggah. Karena di era sekarang perawat sangat dibutuhkan," ujar Yoga, Selasa (21/6).

Menurutnya, sebagai anggota DPRD, dirinya siap menampung aspirasi tersebut untuk diusulkan dan dibahas di Badan Anggaran (Banggar). Pihaknya akan memposisikan kebutuhan anggaran yang dibutuhkan baik melalui Puskesmas maupun Dinas Kesehatan (Dinkes).

Komunikasi berkesinambungan dengan pihak eksekutif pun akan terus dibangun, agar wacana tersebut bisa terealisasi.

"Jadi, tinggal komitmen terkait anggarannya saja. Nanti kita bicarakan regulasi anggarannya antara eksekutif dengan legislatif, berapa besaran anggaran yang harus kita gelontorkan. Nantinya kita akan duduk bersama rapat anggaran," kata Yoga.

Ia juga menilai, penempatan perawat di tiap-tiap desa di Kabupaten Cirebon memang sangat urgen. Keberadaan perawat sangat dibutuhkan, terlebih bagi masyarakat yang tinggal di pelosok desa yang jauh dari rumah sakit. Utamanya untuk penanganan pertama ketika mereka bermasalah dengan kesehatan dan dalam kondisi darurat.

"Penanganan pertamanya itu kan perlu. Nah siapa lagi kalau bukan perawat," terangnya.

Politisi Partai Hanura itu memberi catatan, perawat yang akan di tempatkan di tiap desa itu harus berkomitmen, benar-benar sanggup melayani masyarakat serta siaga dalam 24 jam. Nantinya harus ada semacam MoU, di dalamnya tertuang sejumlah klausul berkaitan dengan hal tersebut.

"Tapi teknisnya sih pihak eksekutif yang mengatur berkaitan dengan hal tersebut termasuk menuangkan klausul-klausulnya," terang Yoga.

Ia memastikan wacana tersebut tidak bisa serta merta terealisasi tahun ini ataupun tahun depan. Pasalnya, membutuhkan waktu dan proses untuk menggodoknya bersama pihak eksekutif. Selain itu, harus bisa memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD)nya mendukung realisasi wacana tersebut.

"Tahun depan juga kita berkomitmen menggenjot PAD Kabupaten Cirebon, karena masih ada potensi kebocoran PAD, banyak yang tidak terserap. Tahun-tahun berikutnya sih saya pikir (PAD, red) kita mampu," pungkasnya. (zen/adv)

Sumber: