Antisipasi Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024

Antisipasi Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024

BERI ARAHAN. Kordiv Hukum Humas dan Datin Bawaslu Indramayu, Chaidar (kanan) memberikan arahan kepada pegawai sekretariat untuk pengawasan Pemilu 2024. Arahan itu terkait berita hoaks menjelang Pemilu 2024.--

RAKYATCIREBON.ID, INDRAMAYU-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu melakukan langkah untuk meningkatkan kapasitas sekretariat lembaganya. 

Hal ini berkaitan dengan pengelolaan media informasi, khususnya untuk menangkal berita hoaks menjelang Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Indramayu, Chaidar mengatakan, pada tanggal 21 Juni 2022 pihaknya menyelenggarakan Rapat Dalam Kantor (RDK) di Sekretariat Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Indramayu. 

Kegiatan tersebut bertema Jurnalis Milenial di Era Digital dengan fokus pada optimalisasi pembuatan berita Bawaslu menuju Pemilu 2024.

Menurutnya, tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas Sekretariat Bawaslu Indramayu

Bahkan melibatkan beberapa lembaga dan instansi negeri maupun swasta di Indramayu yang membidangi kehumasan dalam hal pengelolaan media informasi, khususnya untuk menangkal berita hoaks.

"Teman-teman yang membidanginya harus mengetahui persoalan penyampaian informasi kita dalam penanggulangan berita hoaks itu menjadi salah satu domain kita bersama dalam melakukan pengawasan," jelas Chaidar, Kamis (23/6).

Hal itu, kata dia, mengingat keterbukaan informasi menjadi bentuk semangat Bawaslu Indramayu dan instansi lainnya dalam melaksanakan kewajiban terkait penyampaian informasi publik yang telah diamanatkan oleh undang-undang. Tak terkecuali untuk mensukseskan pengawasan Pemilu pada tahun 2024.

"Maka kita salah satu media penyelenggara yang memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan ini harus senantiasa memiliki informasi yang prima terkait pelaksanaan Pemilu 2024," terangnya.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Sutarno menyatakan, beranjak dari kegiatan tersebut baik Bawaslu Indramayu maupun lembaga atau instansi lainnya dalam mengelola informasi harus mencari hal-hal menarik yang dapat diekspose. 

Dia menuturkan, dalam penyajiannya harus memperhatikan kepercayaan pembaca untuk menampik semua pemberitaan yang negatif dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024 nanti.

"Pemilu ini sering kita sebut pesta demokrasi, karena semua orang bahagia, semua orang menantikan. Bukan kemudian seram, mengerikan, menegangkan penuh dengan konflik. Bagaimana berita-berita yang tidak sebenarnya ini bisa kita buat dan sampaikan dengan baik," ujarnya.

Dia berharap, melalui kegiatan RDK tersebut anggota Bawaslu Indramayu dan stakeholder lainnya bisa berkoordinasi secara berkelanjutan. Dalam hal ini untuk menyampaikan semua konten terkait tahapan pengawasan pemilu di media sosial. 

Serta menyajikan berita yang lebih baik untuk kemudian bisa disukai oleh pembaca dan secara langsung meminimalisir terjadinya konflik pada tahapan pemilu.

Sumber: