STTC jadi TUK K3 Umum Operator dan Ahli

STTC jadi TUK K3 Umum Operator dan Ahli

UJI KOMPETENSI. STTC menjadi TUK K3 umum bagi 120 operator dan ahli, Sabtu - Minggu (25-26/6).--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Sekolah Tinggi Teknologi Cirebon (STTC) menjadi tempat uji kompetensi (TUK) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum bagi operator dan ahli, Sabtu - Minggu (25-26/6). 

Ketua TUK Sewaktu STTC, Dr Adam Safitri ST MT menjelaskan, uji kompetensi diikuti 120 peserta. Terdiri dari mahasiswa, alumni, konsultan maupun tenaga kerja migas.  Mereka diuji 6 asesor di bidang K3 sesuai kategorinya, operator atau ahli. 

"Hari pertama ada 60 asesi (peserta uji kompetensi) dengan 3 asesor. Hari kedua juga sama 60 asesi diuji oleh 3 asesor," ujar Adam. 

Terkait materi yang diujikan, sebut Adam mengacu pada prinsip K3. Ada 7 unit kompetensi K3 bagi operator sedangkan bagi ahli sebanyak 13 unit kompetensi K3.

BACA JUGA:Kerja Konstruksi harus Utamakan K3

"Materinya sudah disampaikan dan itu yang akan diujikan tentu sesuai dengan standar dari BNSP. Di antaranya ada keselanatan kerja, manajemen resiko, penggunaan ADP," jelas Adam. 

Ketua STTC,  Dr Iwan Purnama ST MT mengatakan, STTC sudah dua kali dipercaya menjadi TUK oleh BNSP. Namun pada uji kompetensi kali ini terasa istimewa karena dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua BNSP, Kunjung Masehat SH MH. 

"Saya sangat mengucapkan terimakasih atas kerja sama yang sudah terjadi. Dan ini sudah kedua kalinya," kata dia. 

Iwan menyebut, uji kompetensi bukan hanya kepentingan pengakuan negara tehadap kompetensi tenaga kerja. Lebih dari itu, dihadapkan mampu mendongkrak skill dan produktivitas kerja para asesi.

BACA JUGA:Gus Dur Turut Populerkan Pindang Gombyang

"Dan kami harapkan seluruh asesi mendapatkan kelulusan. Semua peserta mengikuti secara serius sangat antusias saat pembekalan dan mereka pun telah memiliki pengetahuan," jelas dia.

Sekretaris Lembaga Sertifikasi Profesi Tenaga Teknik Indonesia (LSPTTI), Ir Nandang Sunandar MM mengatakan, skema uji kompetensi dilakukan sesuai regulasi. Ada ujian tulas maupun wawancara terbuka. 

"Asesor kami sudah terlatih semuanya untuk menguji K3 umum dan itu akan berkesinambungan dengan pembekalan yang sudah dilakukan kemarin," jelas Nandang.

Hasil uji kompetensi, bakal diumumkan 20 hari setelah pelaksanaan. "Ada waktu 20 hari untuk pengumumannya. Melalui STTC selaku kepanjangtanganan dari LSPTTI," ujar Nandang. (wan)

Sumber: rakyat cirebon