Keliru, Bukan DPRD Menunggu KPU

Keliru, Bukan DPRD Menunggu KPU

RAPAT KOMISONER. Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni saat memimpin rapat didampingi para komisoner. KPU menegaskan kewenangan PAW anggota DPRD ada di tangan partrai politik.--

Vonis dijatuhkan oleh majelis hakim PN Indramayu pada Kamis (16/6), yaitu hukuman 8 tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Taryadi dihukum 12 tahun penjara. (tar)

Sumber: