LKPM Permudah Pelaku Usaha Lapor Nilai Modal

LKPM Permudah Pelaku Usaha Lapor Nilai Modal

IKUTI. Ratusan pelaku usaha mengikuti sosialisasi implementasi pengawasan perizinan yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon di Hotel Zamrud, Selasa (28/6).--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Ratusan pelaku usaha mengikuti sosialisasi implementasi pengawasan perizinan yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon di Hotel Zamrud, Selasa (28/6). Kegiatan ini bertujuan agar pelaku usaha mampu menyusun  laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara mandiri.
 
Kepala DPMPTSP Kota Cirebon, Drs Sosro Harsono menjelaskan, penyampaian LKPM ini wajib dilakukan oleh pelaku usaha. Bagi UMKM kecil penyampaian LKPM hanya dua kali dalam setahun. Sedangkan pengusaha besar,  penyampaian LKPM wajib dilakukan sebanyak empat kali. 
 
"Apabila tidak menyampaikan ke pemerintah, maka akan mendapat teguran dari pemerintah pusat," ujar Sosro, kemarin.
 
Sosro menyampaikan, manfaat sosialisasi LKPM ini untuk mengetahui perkembangan jumlah investasi di Kota Cirebon. Selama ini, pelaku usaha menyampaikan laporan menggunakan biro jasa atau konsultan.
 
“Makanya kami berikan pemahaman terkait tata laksana LKPM. Apabila setelah berjalan masih ada yang belum paham, maka kami akan bimbing kembali,” katanya.
 
Sebagai informasi, pelaku usaha yang diundang dalam bimtek LKPM ini sebanyak 110 orang. Bimtek dilakukan selama tiga hari, dengan materi pada hari pertama sosialisasi aturan dan tata laksana. “Sedangkan dua hari untuk bimbingan teknisnya,” katanya.
 
Wakil Wali Kota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati mengatakan, sosialisasi ini merupakan amanat dari pemerintah pusat. Sebab banyak sistem perizinan yang mengalami perubahan atau penyesuaian.
 
“Tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah sangat beragam dan kompleks, terutama dalam memberikan pelayanan prima. Termasuk persoalan LKPM secara berkala yang diwajibkan pada pelaku usaha,” ungkap Eti.
 
Eti mengakui, bahwa ada fasilitas yang menjadi kekurangan bagi pemerintah daerah, namun melalui sinergitas antara pemerintah dan pelaku usaha juga sangat penting.
 
“Kontribusi pelaku usaha di tengah perekonomian global dan nasional memang sempat tidak stabil. Namun pertumbuhan pelaku usaha mengiringi kemajuan suatu daerah,” katanya.
 
Pihaknya berharap, melalui kegiatan yang strategis ini, pemerintah dan pelaku usaha bisa menyamakan persepsi dalam hal pelaporan LKPM.
 
“Semoga kegiatan ini bisa diikuti secara serius dan tanggung jawab. Sehingga bisa mengimplementasikan hasil bimtek guna mewujudkan kualitas investasi daerah dan tata laksana perizinan yang baik,” pungkasnya. (wan)

Sumber: