Warga Kedawung Ingin Masuk Kota Cirebon, Lebih Jauh ke Sumber Kabupaten Cirebon
INGIN MASUK KOTA. Warga Kedawung, Ahmad Jajuli menyatakan sangat mendukung Kecamatan Kedawung masuk wilayah administratif Kota Cirebon. Sebab, jarak Kedawung dengan pusat Kota Cirebon lebih dekat. FOTO: SUWANDI/RAKYAT CIREBON --
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Bergulirnya pembahasan mengenai batas wilayah antara Kota dan Kabupaten Cirebon, memantik perhatian warga di perbatasan. Salah satunya Ahmad Jajuli. Warga Kedawung yang alamat rumahnya masuk wilayah administratif Kabupaten Cirebon.
Ahmad Jajuli berujar, sangat mendukung Kecamatan Kedawung masuk wilayah administratif Kota Cirebon. Sebab, jarak Kedawung dengan pusat Kota Cirebon lebih dekat. Ditambah lagi, warga Kedawung lebih banyak beraktivitas di Kota Cirebon. Termasuk dalam mengakses pelayanan publik.
"Setuju Kedawung masuk Kota Cirebon. Saya selaku warga Kedawung," ujar Jajuli kepada Rakyat Cirebon.
Pria yang juga ketua Dewan Kesenian Kabupaten Cirebon (DKKC) ini tak menampik, maju dan berkembangnya perekonomian di kawasan Kedawung bukan serta merta hasil kinerja pemda.
Justru selama ini, pemda yang diuntungkan karena memperoleh pajak dan retribusi besar dari aktivitas ekonomi di kawasan Kedawung. Terutama sepanjang Jalan Tuparev. "Ekonomi di Jalan Tuparev dan dunia usahanya bukan dibangun oleh pemerintah," jelasnya.
Sebab itu, dia antusias jika Kecamatan Kedawung jadi bagian Kota Cirebon. "Pemkab bisanya narik pajak aja. Infrastruktur apa sih (untuk warga Kedawung). Berobat saja ke Puskesmas Gunungsari (wilayah Kota Cirebon)," tegasnya.
Selain dipermudah mengakses layanan publik, masuknya Kecamatan Kedawung ke Kota Cirebon, harap Jajuli, juga berpengaruh ke harga tanah. Dia yang punya rumah dan tanah di Kedawung berharap harga asetnya bisa naik drastis jika Kecamatan Kedawung masuk Kota Cirebon.
"Saya maunya Kedawung masuk kota. Biar rumah dan pekarangan saya harganya mahal. Terus dijual buat beli rumah dan pekarangan baru di wilayah Dukupuntang," kelakar Jajuli.
Kecamatan Kedawung menjadi salah satu yang berdekatan dengan Kota Cirebon. Terutama kawasan Jalan Tuparev yang aktivitas ekonominya terintegrasi dengan Kota Cirebon.
Update terakhir, migrasi administrasi kependudukan menjadi fokus utama, setelah dua kepala daerah, yakni Walikota dan Bupati Cirebon menandatangani nota Perjanjian Kerja Sama untuk menyelesaikan persoalan perbatasan yang sudah bertahun-tahun tak kunjung usai.
Padahal, dasar dari penyelesaiannya sudah diterbitkan pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menerbitkan Permendagri nomor 75 tahun 2018. Sehingga di lapangan, sejak Permendagri diterbitkan sebetulnya hanya tinggal penerapan saja.
Saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di dua daerah terus melakukan percepatan migrasi kependudukan. Ini menjadi fokus karena dokumen kependudukan dengan status yang jelas akan menjadi dasar dari semua pelayanan publik lainnya.
Sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon, Rahmat Saleh menyampaikan, perkembangan terbaru dari proses migrasi data kependudukan masyarakat di perbatasan. Dari 33 Kartu Keluarga (KK) yang diajukan oleh koordinator masyarakat di lapangan, belum semua lolos verifikasi yang dilakukan di Disdukcapil Kabupaten Cirebon. Sehingga belum semua Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI)-nya diterbitkan.
"Update terbaru, baru ada 11 KK yang terverifikasi dan kita tindak lanjuti dengan pencetakan dokumen kependudukan," ungkap Rahmat saat dikonfirmasi Rakyat Cirebon, Rabu (13/7).
Dari 11 KK yang SKPWNI-nya sudah ditembuskan ke Disdukcapil Kota Cirebon, terdiri dari 36 jiwa, tiga di antaranya masih anak-anak. Sehingga yang baru diterbitkan adalah 11 Kartu Keluarga yang saat ini berstatus sebagai warga Kota Cirebon, dan 33 E-KTP di dalamnya yang secara resmi sudah menjadi warga kota.
"Sudah dicetak (KK dan E-KTP, red), tinggal diserahkan saja," lanjut Rahmat.
Pihaknya berencana untuk menyerahkan dokumen-dokumen kependudukan yang sudah dicetak tersebut langsung secara simbolis, dan akan dijadwalkan. "Belum tahu, nanti dijadwalkan," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, migrasi kependudukan ditarget selesai sampai bulan Oktober untuk mengejar tahapan pemilu. Karena pada Oktober nanti, tahapan pemilu mulai menginventarisir data pemilih di daerah.
"Oktober, itu deadline waktu kita sebelum tahapan pemilu. Yakni Pemutakhiran Data Pemilih itu masuk," ucapnya. (wan)
Sumber: