DPRD Ancam SKPD yang Minim Serap Anggaran
JADI CATATAN. DPRD mengancam SKPD yang penyerapan anggarannya minim.--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon mengancam SKPD yang tidak memaksimalkan penyerapan anggaran. Pasalnya, dari hasil pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, banyak Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) nya. Makanya, menjadi catatan DPRD untuk pengajuan tahun anggaran berikutnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE menjelaskan, Silpa di 2021 nantinya mungkin dipergunakan di anggaran perubahan 2022. Tentunya, kata dia, setelah Komisi dan Banggar membahas, akan tahu dari beberapa OPD ini mana saja yang silpanya besar.
"Pada saat pembahasan kan ditanyakan, kenapa anggarannya hanya terserap sekian persen? Apa kendalanya? Apakah memang karena teknisnya belum atau ada apa. Atau kepala dinasnya terlalu hati-hati sehingga tidak bisa menyerap semua anggaran," kata Rudiana usai menggelar rapat paripurna Persetujuan DPRD terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD, Jumat (22/7).
Hal itu, lanjut dia, menjadi catatan manakala mereka mengusulkan kembali dengan prosentase yang tinggi, tetapi nyatanya tidak bisa maksimal yang nantinya bisa dikurangi anggaran untuk dinas yang mungkin serapan anggarannya tinggi, atau lebih membutuhkan nanti di perubahan 2022 atau anggaran murni 2023.
"Kemarin kan baru hantaran KUA PPAS 2022, KUA PPAS perubahannya kan belum. Nanti pada saat pembahasan itu kita lihat catatan-catatan kemarin hasil LKPJ 2021 untuk menjadi bahan pembahasan perubahan 2022 atau murni 2023," katanya.
Adapun alasan SKPD banyak yang tidak menyerap anggaran 2021 lalu, kata dia, ada karena waktunya yang mepet sehingga terkait pelaksanaan infrastruktur mereka seolah-seolah tidak siap ataukah mungkin masih kendala pandemi atau hal-hal lain yang secara psikologi mempengaruhi mereka.
Tetapi intinya, kata Rudiana, dengan hasil LKPJ kemarin tentunya menjadi catatan kedepan, kenapa SKPD ini hanya sekian persen saja penyerapan anggaran 2021, tapi minta di perubahan 2022 dan murni 2023 lebih banyak.
"Itu harus jelas alasannya. Jangan sampai kita ngasih anggaran tapi percuma, tidak diserap sama mereka. Ya sudah kasih saja sama SKPD yang membutuhkan," katanya.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg menjelaskan, pada rapat paripurna sebelumnya, telah dihantarkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan sudah dibahas oleh pihak DPRD dengan para SKPD yang ada.
"Dan sekarang persetujuan. Setelah persetujuan ini berarti program-program yang sekarang tinggal dilaksanakan," kata Imron.
Menanggapi banyaknya dorongan dari fraksi agar Pemda Kabupaten Cirebon meningkatan PAD, Imron mengakui, memang harus ditingkatkan. Tetapi tahun 2021 lalu masih ada pandemi Covid-19. Dan di tahun ini, kata dia, dengan pandemi yang landai, diharapkan PAD bisa meningkat.
"Mudah-mudahan pandemi selesai dan kami, SKPD bisa untuk meningkatkan PAD dari ekonomi, pajak dan lainnya. Sektor parkir? Di pajak kan kita lihat, kalau yang resmi baru kita inikan (jalankan, red)," ungkapnya.
Sebab kata dia, terkadang ada pajak yang dipungut oleh orang perorangan yang hal itu tidak bisa jadikan PAD. "Kalau pajak-pajak yang resmi akan didata kembali supaya bisa masuk meningkat," pungkasnya. (zen)
Sumber: