Rawan, Kepolisian Turunkan Pasukan

Rawan, Kepolisian Turunkan Pasukan

JELANG PENDAFTARAN. Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar saat diwawancarai kesiapan menjelang tahapan pendaftaran peserta pemilu, kemarin.--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu akan dimulai tanggal 29 Juli 2024 besok. Tak hanya KPU yang menjadi operator. Persiapan juga dilakukan Bawaslu sebagai pengawas pelaksanaan seluruh tahapan pemilu, termasuk unsur kepolisian.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, menjelang dimulainya tahapan pendaftaran parpol calon peserta pemilu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu yang berwenang dalam pengawasan.

Namun secara ketentuan, dalam pemilu, kepolisian akan melakukan pengamanan secara melekat dengan Bawaslu melalui sentra Gakkumdu. Dan pembentukannya baru akan dilakukan pada pertengahan 2023 mendatang.

“Kami sudah koordinasi dengan Bawaslu. Pada prinsipnya, tugas kami ini kan bagian dari sentra Gakkumdu. Tetapi sesuai aturan yang ada, memang sentra Gakkumdu itu baru akan dibentuk pada 9 April 2023. Tapi kami akan koordinasi terus dengan Bawaslu apabila nanti ada pelaporan masalah pada saat tahap verifikasi parpol,” ungkap M Fahri, kemarin.

Termasuk untuk penempatan personel secara melekat, baik di kantor KPU maupun Bawaslu, lanjut M Fahri, itu baru akan dilakukan setelah sentra Gakkumdu terbentuk.

Namun untuk pengamanan yang bersifat insidental, saat tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol ini, ia memastikan bahwa kepolisian siap melakukan pengamanan di kantor KPU jika diperlukan.

“Tapi kalau untuk pengamanan kegiatan, mungkin akan ada personel yang kita tempatkan. Tapi sebagai anggota yang terlibat di dalam sentra Gakkumdu, nanti sekitar bulan April,” lanjutnya.

Namun demikian, diakui M Fahri, tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta pemilu yang menurut jadwal akan berlangsung hingga Desember mendatang, bukan tanpa resistensi dan kerawanan. Sehingga meskipun sentra Gakkumdu belum terbentuk, pihaknya terus berkoordinasi dengan Bawaslu untuk melakukan pengawasan ekstra. Terlebih jika sampai ada laporan-laporan kecurangan yang terjadi.

“Penempatan personel di KPU dan Bawaslu, itu nanti setelah sentra Gakkumdu terbentuk. Karena Gakkumdu itu dibentuknya sembilan bulan menjelang hari H pemilu. Maka jatuhnya pada bulan April. Sementara pendaftaran ini sudah mulai sampai Desember. Maka dari itu, kita akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu. Mungkin jika ada laporan, laporannya ditampung dulu. Nanti kita tentukan tindak lanjutnya seperti apa dengan Bawaslu. Kami sudah membahas, apabila ada laporan selama tahapan proses verifikasi parpol, maka itu nanti akan diterima dulu oleh temen-temen Bawaslu,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu sudah melakukan antisipasi awal menjelang tahapan pendaftaran peserta pemilu, dengan melayangkan surat kepada semua parpol. Isinya, mengingatkan ketentuan terkait persyaratan pendaftaran parpol, dimaksudkan agar tahapan pendaftaran ini berjalan dengan lancar.

“Kita ingatkan kepada parpol terkait berkas kelengkapan yang harus dipenuhi dalam pendaftaran. Sehingga semua berjalan dengan baik,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin. 

Beberapa kerawanan yang menjadi sorotan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi, dituturkan Joharudin, Bawaslu melakukan pengawasan atas pelaksanaan verifikasi partai politik calon peserta pemilu yang dilaksanakan oleh KPU. 

Tujuannya, untuk mengantisipasi ditemukannya kesengajaan atau kelalaian yang dilakukan oleh anggota KPU dalam melaksanakan verifikasi partai politik calon peserta pemilu. Sehingga, merugikan atau menguntungkan partai politik calon peserta pemilu tertentu. Maka jika ditemukan hal demikian, Bawaslu menyampaikan temuan tersebut kepada KPU, dan masih menurut UU, KPU wajib ditindaklanjutinya.

Bawaslu Kota Cirebon juga mengajak kepada semua stakeholder terkait, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon sebagai penyelenggara teknis untuk lebih intensif dalam mengkoordinasikan dengan seluruh pihak, demi suksesnya tahapan pendaftaran parpol.

Sumber: