Akhirnya, Penantian Ruri Tiba

Akhirnya, Penantian Ruri Tiba

SK GUBERNUR. Plt Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Sutisna SH menyerahkan tembusan SK Gubernur tentang pergantian ketua DPRD kepada Ketua Fraksi Gerindra, Ruri Tri Lesmana, kemarin.--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Pasca polemik berkepanjangan dan melewati berbagai gugatan, akhirnya drama pergantian ketua DPRD Kota Cirebon memasuki babak final. Ruri Tri Lesmana, segera menduduki kursi ketua dewan menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat Affiati SPd.

Pada Rabu (27/7) lalu, beredar info bahwa PTUN secara resmi menolak gugatan yang dilayangkan Ketua DPRD, Affiati terhadap lembaga yang dipimpinnya sendiri. Namun secara mengejutkan, Kamis (28/7) kemarin, lembaga DPRD menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat.

Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut bernomor : 170/ Kep.273-Pemksm/ 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor: 170/ Kep.754-Pemksm/ 2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon Masa Jabatan 2019-2024.

Secara langsung, sebagaimana pada bagian Menimbang poin b, bahwa SK tersebut memberhentikan Affiati sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2019-2024, dan mengangkat Ruri Tri Lesmana sebagai penggantinya. 

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik membenarkan adanya SK Gubernur Jawa Barat tersebut. “Iya mas benar. Surat itu sudah diterima oleh DPRD,” ungkap Fitrah, kemarin.

Bahkan, dijelaskan Fitrah, SK tersebut sudah ditandatangani oleh RK sejak bulan Juni lalu. Dan seusai pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda persetujuan Raperda PP-APBD 2021, Pimpinan DPRD mengundang para ketua fraksi bersama Plt Sekretaris DPRD untuk membahas mengenai SK Gubernur tersebut.

“Semua fraksi menyampaikan pendapatnya, dengan telah terbitnya SK Gubernur ini, persoalan pergantian ketua DPRD sudah final. Lalu dilanjut dengan pembahasan jadwal Banmus untuk pengambilan sumpah janji ketua DPRD yang baru. Tadi disepakati hari Senin tanggal 1 Agustus 2022 untuk pelaksanaan paripurnanya,” paparnya.

Ditambahkan Fitrah, pada rapat kemarin, Sekretariat DPRD juga menyerahkan tembusan SK Gubernur tersebut kepada semua pihak terkait.

“Penyerahan surat, dari pemkot, kan suratnya dari provinsi ke walikota. Yang lain terima tembusan,” imbuh Fitrah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah membenarkan bahwa Pimpinan DPRD, termasuk Ketua DPRD, Affiati sudah melakukan rapat pimpinan dengan para ketua fraksi. Dan disepakati untuk menindaklanjuti SK Gubernur tersebut. Akan dilaksanakan paripurna pergantian Ketua DPRD pada hari Senin, tanggal 1 Agustus 2022 mendatang.

“Hari Senin. Sesuai keputusan rapat pimpinan dan para ketua fraksi. Ibu Affiati juga hadir dan menyepakati,” ungkapnya singkat. (sep)

Sumber: