Bupati Janji Tunaikan Aspirasi Pembangunan

Bupati Janji Tunaikan Aspirasi Pembangunan

SETUJU. Penandatanganan persetujuan bersama Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Indramayu 2021 oleh pimpinan DPRD dan Bupati Indramayu, Nina Agustina.--

RAKYATCIREBON.ID, INDRAMAYU–DPRD dan Bupati Indramayu melalui rapat paripurna, menandatangani persetujuan bersama terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun 2021, Kamis (28/7). 

Namun, sebelum dilakukan penetapan masih ada yang harus ditempuh. Yakni, pengajuan evaluasi kepada gubernur Jawa Barat.

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H Syaefudin mengatakan, pembahasan LPP APBD Kabupaten Indramayu tahun 2021 telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar) dan tim asistensi eksekutif. Hasilnya, telah disampaikan dalam rapat paripurna. 

Menurutnya, tahapan yang sudah ditempuh, meliputi persetujuan dan dijadikannya sebagai keputusan DPRD. “Perjalanan pembahasan hingga penetapan dalam bentuk keputusan DPRD telah diselesaikan,” jelasnya.

Sesuai ketentuan, kata dia, persetujuan bersama selanjutnya harus mendapat evaluasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sebelum ditetapkan oleh kepala daerah. 

“Kami minta kepada bupati setelah penandatanganan persetujuan bersama terhadap raperda beserta lampiran-lampirannya, sebelum ditetapkan terlebih dahulu agar diajukan ke gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Pada forum tersebut, Bupati Indramayu, Nina Agustina menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD, fraksi dan komisi. 

Serta seluruh anggota DPRD yang telah mencermati dan melakukan pembahasan. “Semoga mendatangkan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” harapnya.

Dikatakannya, dari hasil pembahasan tersebut diperoleh beberapa saran, pendapat, dan catatan strategis sebagai masukan untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintah daerah. 

Dalam hal ini terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan sebagai pelaksanaan APBD.

“Terhadap saran, pendapat, dan catatan strategis yang disampaikan akan menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan prosedur melalui proses pengambilan keputusan yang akan melibatkan DPRD Indramayu pada saatnya nanti,” ucapnya.

Nina berjanji, aspirasi pembangunan yang belum dapat terealisasi pada tahun anggaran 2021 akan diselesaikan pada pelaksanaan APBD 2022 dan pada tahun anggaran berikutnya. 

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan pembangunan akan sangat tergantung kepada para pelaksana dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. 

Dalam hal ini, pikiran yang kreatif dan positif, serta berwawasan jauh ke depan sangat diharapkan.

Sumber: