Waspadai Lonjakan Demam Berdarah Dengue
MENGIMBAU. Plt Kadinkes Indramayu Wawan Ridwan saat mengikuti kegiatan di DPRD Indramayu. Wawan memperkirakan jumlah kasus DBD tahun akan lebih banyak dibandingkan dengan tahun 2021.--
“Tapi, tetap kita mengacu pada indikator-indikator yang kemudian baru kita putuskan suatu wilayah itu perlu dilakukan fogging atau tidak berdasarkan penyelidikan epidemiologi oleh petugas puskesmas atau biasa disebut PE,” ujarnya.
Tahapan idealnya, lanjut Wawan, masyarakat melaporkan ke ketua RT bahwa ada yang terkontraksi DBD dengan menunjukkan hasil laboratorium. Atau hasil resume medis kalau seseorang itu dirawat di rumah sakit, karena di dalamnya terdapat diagnosis pasiennya.
RT atau RW bisa melapor ke pemdes lalu diteruskan ke puskesmas. Namun, tidak jarang juga masyarakat mendiagnosis sendiri. Padahal, bukan DBD.
“Pokoknya, dirawat di rumah sakit panas itu DBD. Padahal, belum tentu juga. Makanya, kita butuh hasil resume medis dari rumah sakit,” pungkasnya. (tar)
Sumber: