Pansel Calon Sekda Kab Cirebon Bantah Ada Pengondisian

Pansel Calon Sekda Kab Cirebon Bantah Ada Pengondisian

AKRAB. Empat peserta seleksi terbuka calon sekretaris daerah Kabupaten Cirebon pose bersama usai tes wawancara yang dilakukan oleh panitia seleksi. FOTO: YOGA YUDISTHIRA/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon tidak henti menuai kontroversi dari berbagai kalangan. Sorotan bukan hanya ditujukan kepada peserta, Tim Panitia Seleksi pun terkena imbas, karena isu pengondisian yang santer berkembang.

Menyikapi perkembangan tersebut, Ketua Tim Panitia Seleksi, Dr Ir H Yerry Yanuar MM menegaskan, pihaknya saat ini mengerjakan tugas secara independen dan profesional. Menurutnya, pansel tidak memiliki kewenangan dalam menentukan siapa yang akan terpilih menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon.

“Kita ditugaskan oleh Bupati Cirebon untuk menjadi pansel dan memilih para peserta menjadi tiga besar. Apapun hasilnya, kami bekerja secara profesional dan independen. Tidak ada pengondisian, tidak ada intervensi apapun,” ujar Yerry kepada Rakcer usai pelaksanaan wawacanara peserta seleksi terbuka di Apita Hotel Cirebon, Selasa (9/8).

Dia menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, pemilihan sekda ini harus dibentuk pansel yang terdiri dari berbagai pihak. Lima orang yang masuk kepada tim, akan berkolaborasi untuk memberikan penilaian.

“Ada dari Provinsi Jawa Barat, ada dari BKN, ada dari STPDN, ada Assessor dan dari perguruan tinggi. Semua berkolaborasi secara profesional dan independen melaksanakan tahapan seleksi terbuka. Mulai dari proses rekam jejak, assessment dan juga yang baru kita selesaikan yaitu wawancara,” tambahnya.

Dikatakan Yerry, sekretaris daerah bukan merupakan jabatan politis. Dia menyampaikan, sekda merupakan jabatan tertinggi ASN di daerah yang memiliki beberapa fungsi strategis, sehingga keberadaannya sangat krusial.

“Sekda itu kan Kepala Staf PNS di daerah. Kepala Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan banyak jabatan lainnya yang melekat. Oleh karena itu, sekda harus memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas tersebut. Sekda juga bisa dibilang sebagai panglima yang mewadahi semua,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Yerry juga mengatakan dirinya selalu menekankan kepada peserta untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme dan melayani dengan hati. Tujuannya adalah untuk kemajuan daerah.

“Selain itu, seorang sekda juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, karena nantinya bukan hanya dengan bupati dan wakil bupati saja. Ada DPRD sebagai lembaga legislatif dan juga ASN serta masyarakat. Empat hal juga yang harus dijadikan tujuan sekda adalah mengurangi kemiskinan, mengurangi pengangguran, membangun infrastruktur dan mengelola tata ruang,” terangnya.

Di tempat sama, tim pansel lainnya, Tauchid Djatmiko SH MSi mengatakan, banyak yang salah persepsi terkait pandangan posisi sekda sebagai jabatan politis. Menurutnya, ada tugas sekda yang menjalankan kebijakan kepala daerah.

“Sekda ini bukan jabatan politis. Mereka juga ASN dan PNS yang merupakan jabatan tertinggi di daerah yang memiliki fungsi pelaksana kebijakan publik. Ini sering salah persepsi, karena sebetulnya sekda ini hanya menjalankan fungsinya yang mungkin kebijakan itu dari seorang pejabat politik. Jadi, saya katakan sekda bukan jabatan politik,” tegasnya.

Tauchid juga mengungkapkan, seorang sekda harus memiliki kapasitas sebagai pemersatu bangsa serta pelayanan publik. “Harus bisa mendorong kinerja PNS dan menjadi satu kesatuan gerak ASN di Kabupaten Cirebon,” tutupnya.

Sementara itu, pengamatan Rakyat Cirebon di lokasi wawancara, para peserta nampak cair dan tidak ada ketegangan. Saat menunggu giliran wawancara, para peserta juga terlihat saling berbincang satu sama lain. (yog)

Sumber: