Bawa Ganja Kering, Warga Cigugur Ditangkap Polisi

Bawa Ganja Kering, Warga Cigugur Ditangkap Polisi

GANJA KERING. Kepolisian dari Sat Narkoba Polres Kuningan, menangkap seorang pemuda yang tengah mengedarkan ganja kering di Jalan Raya Bayuning, Kecamatan Kadugede, Kuningan.--

 

RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN- Kepolisian dari Sat Narkoba Polres Kuningan, menangkap seorang pemuda yang tengah mengedarkan ganja kering di jalan raya Bayuning, Kecamatan Kadugede, Kuningan. Petugas mendapati tiga paket ganja kering siap pakai dari tangan pelaku berinisial GG (24).

 

Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi mengatakan, penangkapan pengedar ganja kering diawali atas laporan warga. Saat ditelusuri, petugas berhasil menangkap pelaku GG di Jalan Raya Desa Bayuning.

 

“Petugas berhasil menangkap pelaku saat berada di pinggir jalan. Setelah digeledah, petugas menemukan 3 paket ganja kering dari tangan pelaku,” terangnya dalam keterangan persnya, Kamis (11/8).

 

Dia menyebut, pelaku GG merupakan warga di Cigugur, Kabupaten Kuningan. Adapun barang bukti yang diamankan petugas 3 paket ganja kering yang terbungkus kertas nasi, berat kotor totalnya 32,14 gram.

 

“Jadi masing-masing paket ganja itu di antaranya 1 paket jenis ganja kering dengan berat kotor 11,94 gram, 1 paket ganja kering seberat 13,04 gram, 1 paket seberat 7,16 gram. Sehingga total yang berhasil diamankan petugas mencapai 32,14 gram ganja kering,” jelasnya.

 

Selain mengamankan ganja kering, pihaknya menyita barang bukti berupa handphone milik pelaku. “Pelaku juga mengakui bahwa 3 paket narkotika jenis daun ganja kering itu adalah miliknya,” imbuhnya.

 

Atas perbuatan pelaku, petugas menjerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 111 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ganja kering yang dimiliki pelaku diketahui berasal dari seseorang berinisial Y warga Padang. “Kami sudah mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Mapolres Kuningan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (fik)

 

 

 

 

Sumber: