Pemangkasan Anggaran Berdampak Luas, Komisi I Warning Pemkot

Pemangkasan Anggaran Berdampak Luas, Komisi I Warning Pemkot

RAPAT BERSAMA. Komisi I DPRD Kota Cirebon melakukan rapat bersama dengan para camat dan lurah, salah satu pembahasannya mengenai dampak pemangkasan anggaran. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.ID - Pemkot Cirebon berencana melakukan efisiensi dan pemangkasan anggaran pada tahun 2022 ini. Guna mengantisipasi dampaknya terhadap ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah, Komisi I DPRD Kota Cirebon mengundang para camat dan lurah untuk mendengar seperti apa kondisi pemerintahan di tingkat bawah. 

Dalam rapat yang digelar di ruang serbaguna tersebut, Komisi I menyerap aspirasi dan keluhan para Camat dan Lurah se-Kota Cirebon, dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat di tengah efisiensi anggaran yang akan dilakukan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani SH MH menyampaikan, dengan adanya rencana pemangkasan anggaran, maka kinerja dan program di tingkat bawah perlu dievaluasi dan menjadi perhatian.

“Kondisi hari ini, para camat dan lurah menyampaikan keluhan terkait efisiensi anggaran dan minimnya SDM di kelurahan dan kecamatan. Kondisi itu berdampak pada pelayanan masyarakat, sehingga perlu diperhatikan,” ungkap Dani, kemarin.

Terlebih mengenai rencana pemangkasan anggaran, dari pemaparan para camat dan lurah di hadapan Komisi I, lanjut Dani, pemangkasan anggaran sangat berdampak pada realisasi program kerja pemerintah daerah di tingkat bawah, khususnya program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

BACA JUGA:PKB Plot Satu Fraksi, Pensiunan PNS hingga TNI Jadi Caleg

Bahkan, dengan kondisi anggaran saat ini saja, kata Dani, para camat dan lurah menyampaikan bahwa program-program yang sudah direncanakan di tahun sebelumnya. Sampai masuk semester kedua ini, progresnya belum sampai di angka 50 persen.

Maka dari itu, untuk menjawab dan mengatasi apa yang menjadi keluhan para camat dan lurah, yang merupakan ujung tombak pemerintah daerah di tingkat bawah. Komisi I akan melanjutkan aspirasi dari lurah dan camat untuk menuntaskan program kegiatan.

Bahkan, Komisi I akan mencoba mendorong, untuk menutupi dampak pemangkasan anggaran. Terutama di program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Seperti program fisik,  agar aspirasi pokok pikiran (pokir) DPRD sebagian dapat dilaksanakan secara beririsan, sehingga bisa sekaligus menunjang program kegiatan di kelurahan dan kecamatan.

“Jadi, saya pun berharap aspirasi pokir DPRD juga bisa dialokasikan ke kegiatan non fisik. Seperti pemberdayaan, pelatihan dan sosialisasi. Selain dialokasikan untuk kegiatan infrastruktur, ada baiknya sebagian untuk kegiatan masyarakat, kita akan coba dorong itu. Untuk menopang program kecamatan dan kelurahan yang terdampak pemangkasan anggaran,” ucapnya.

Sementara itu, Lurah Kecapi, Mimin Minarsih SSos mengatakan, kondisi anggaran di kelurahan saat ini sangat jauh dari harapan. Sehingga mewakili para lurah, yang juga memiliki pemikiran yang sama, ia mengharapkan adanya penguatan dari sisi alokasi anggaran terhadap belanja kelurahan.

BACA JUGA:Lili Eliyah Monitoring Desa Sadar Hukum

“Kita berharap, anggaran belanja untuk kelurahan lebih diperhatikan. Sehingga dengan demikian kami juga bisa lebih optimal dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat,” tandasnya. 

Sebelumnya, rencana pemangkasan anggaran atau refocusing yang akan dilakukan Pemkot Cirebon mulai mendapat respons dari masyarakat. Kamis (11/08) kemarin, Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta Paguyuban Ketua RW se-Kota Cirebon menyatakan menolak rencana dan kebijakan Pemkot Cirebon terkait pemangkasan anggaran Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel) tahun 2022.

Sumber: