Pelaku Usaha Harus Memahami Skema Perizinan Lewat Aplikasi

Pelaku Usaha Harus Memahami Skema Perizinan Lewat Aplikasi

ONLINE. Kepala DPMPTSP Indramayu, Ahmad Syadali meminta para pelaku usaha memahami Penerapan Online Single Submission Risk Based Approach. FOTO: TARDIARTO AZZA/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, INDRAMAYU-Penerapan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) sangat perlu untuk dipahami oleh para pelaku usaha.

Pemerintah Kabupaten Indramayu pun telah melakukan upaya terhadap pelaku usaha melalui bimbingan teknis (bimtek) sistem perizinan berusaha berbasis risiko tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali mengatakan, bimtek yang telah diselenggarakan berkaitan dengan sistem perizinan berusaha berbasis risiko dan tata cara laporan kewajiban penanaman modal.

“Penerapan OSS-RBA diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko serta tata cara pelaporan kegiatan usaha secara online pada aplikasi OSS,” jelasnya.

Menurutnya, Pemkab Indramayu semakin memahami dan dapat menginventarisir permasalahan maupun hambatan pelaksanaan perizinan berusaha melalui OSS-RBA. Sehingga diharapkan para pelaku usaha dapat melakukan proses perizinan OSS-RBA secara mandiri.

“Pelaku usaha diharapkan bisa beradaptasi dengan skema perizinan dalam aplikasi OSS, sehingga proses perizinan menjadi semakin mudah,” ujarnya.

Tenaga Teknis DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Alfiano Lucky Wibowo mengatakan, pelaku usaha yang mendapatkan bimtek diharapkan bisa menyesuaikan dengan syarat-syarat yang ada dalam aplikasi OSS.

“Syarat dalam pengisian OSS diharapkan dapat dipahami oleh pelaku usaha. Mengenai kebijakan teknis yang belum bisa dipahami, mungkin akan bisa dibimbing oleh dinas teknis yang membidangi,” paparnya.

Sementara itu, narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Arina Legia Suherman saat bimtek berlangsung menyampaikan beberapa materi kepada peserta.

Termasuk peran para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi dalam mendorong perekonomian nasional.

“Para pelaku usaha di Indramayu untuk memenuhi segala legalitas yang menjadi kebijakan pemerintah, salah satunya melalui aplikasi OSS-RBA,” imbuhnya. (tar)

Sumber: