Partai Berkarya akan Karam, Informasi Menyesatkan

Partai Berkarya akan Karam, Informasi Menyesatkan

Wakil ketua Umum Partai Berkarya, Irman Jaya Taher (tengah kacamata) bertemu kader di Kuningan. Ia optimis kader tetap solid. Bersiap Pemilu 2024, pendaftaran berproses.--

RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN - Wakil Ketua Umum Partai Beringin Karya atau Partai Berkarya, Kolonel (Purn) DR H Irman Jaya Taher, SH MH dengan tegas menyinggung oknum pejabat partai yang menyatakan Partai Berkarya akan karam, Selasa (23/08).  

Hal ini muncul ke permukaan, usai KPU menerima 41 partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. Dan Partai berkarya menjadi salahsatu dari 16  pendaftar, yang dokumennya dinyatakan tidak lengkap, sehingga tidak bisa mengikuti tahap berikutnya yaitu verifikasi faktual.

Di sela silaturahmi, dengan jajaran pengurus DPD Partai Berkarya Kuningan, pihaknya menyayangkan, ada oknum pejabat partai, mengeluarkan istilah 'kapal akan karam', sejatinya pejabat partai harus memberi contoh yang baik bagi kader yang ada. 

Meski tak menyebutkan siapa pejabat dimaksud, menurutnya oknum ini telah bergerak mempengaruhi kader, membuat partai baru dengan struktur kosong, berharap bisa menarik dari kader yang tak solid, tapi faktanya semua kader Berkarya  tetap solid.

"Ada informasi, salahsatu pejabat partai berkarya, bahwa partai ini akan karam. Sehubungan dengan tidak terdaftarnya sampai dengan hari ini di KPU. Sebenarnya info ini tidak benar," tegas Irman.

BACA JUGA:Kukang Jawa Temuan Warga Sumber Cirebon Dilepas di Gunung Ciremai

Menurut purnawirawan TNI tersebut, masalah pendaftaran hanya masalah waktu saja. Pihaknya menilai  ada sistem yang belum siap dari KPU. Jajarannya di DPP  telah melakukan evaluasi dan proses itu sudah berlanjut. 

"Kita sudah tanyakan ke KPU, kemudian kita sudah ajukan ke Bawaslu RI sebagai sebuah sengketa. Tetapi dalam perjalanannya, karena KPU tidak mengeluarkan berita acara, maupun surat keputusan, yang menyatakan bahwa kita sudah tidak bisa melanjutkan, sehingga tidak ada obyek sengketa, maka kita lanjutkan ke proses administrasi pelanggaran," ungkapnya.

Dimana rujukannya adalah Petunjuk teknis Bawaslu, dengan PKPU nomor 4 tahun 2022, tentang Pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD.

Diterangkannya, DPP Partai Berkarya  telah melakukan semua langkah-langkah,  tapi tidak bisa masuk ke dalam SIPOL KPU. Kondisi ini sangat merugikan Partai Berkarya.

"Partai ini tetap akan berlanjut. Apa lagi jika nanti telah terdaftar, kemudian mengikuti verifikasi administrasi, verifikasi faktual, kemudian mencabut nomor urut kampanye, dan selanjutnya target menjadi pemenang Pemilu. Target kita 5 persen suara di DPR RI 2024, target melewat 4% parliamentary tresh hold," ujarnya.

BACA JUGA:5 SKPD Diawasi Tim Penilai, Soejarwo: 7 SKPD Masuk Zona Kuning

Ia melanjutkan, bagi orang yang menyatakan kapal ini akan karam, sebaiknya introspeksi terlebih dahulu.  Apa lagi sebagai pejabat partai, harus bisa menjadi contoh yang baik.

"Kita lihat juga yang bersangkutan membuat satu partai, yang tidak ada secara struktur. Kosong!.  Harapannya dia akan menarik dari partai berkarya yang tidak solid. Tapi nyatanya kita tetap solid, dan ini akan menjadi khayalan dia saja untuk mendapatkan uang. Pejabat tersebut saya rasa kurang bermoral, baik dari etika moralnya sebagai pejabat publik, apalagi sebagai pejabat amoral, yang saya sebutkan disini tidak pantas. Karena ada konten-konten yang bersifat orang dewasa," ungkapnya.

Sumber: