Siap-siap, KPU Rekrut PPK Bulan Oktober
--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Setelah kick off pada pertengahan Juli lalu, tahapan Pemilu 2024 terus berjalan sesuai PKPU yang sudah ditetapkan. Selain pada tahapan pendaftaran parpol calon peserta pemilu, KPU juga akan mulai melakukan perekrutan SDM untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KPU Kota Cirebon, Dr Didi Nursidi SH MH menyampaikan, sesuai dengan tahapan, rekruitmen untuk tenaga PPK akan dimulai pada Oktober mendatang.
"Oktober nanti mulai proses rekrutmen PPK, November PPS. Bukan pendaftaran ya, tapi mulai prosesnya. Pendaftaran paling di bulan berikutnya," ungkapnya.
Di tahap awal rekrutmen pada bulan Oktober nanti, dijelaskan Didi, akan dipersiapkan mekanismenya terlebih dahulu. Seperti teknis untuk rekrutmen, hingga menghitung angka kebutuhan tenaga PPK di Kota Cirebon. Sudah bisa dipastikan, untuk Kota Cirebon ada lima kecamatan, dan untuk setiap kecamatan dibutuhkan lima personel. Sehingga, akan ada 25 lowongan untuk mengisi kebutuhan PPK di Kota Cirebon.
"Mekanisme dulu, kerja sama dulu, karena ada syarat yang harus dipenuhi calon," lanjutnya.
Secara lebih terperinci mengenai ketentuan rekrutmen, kata Didi, KPU di daerah menunggu arahan resmi dan ketentuan teknis dari KPU RI. Karena proses rekrutmen tentu didasarkan pada ketentuan yang ditetapkan KPU pusat.
"Nanti kita menunggu ketentuan teknis dari RI. Mudah-mudahan bulan depan sudah ada," jelas dia.
Untuk PPK sendiri, dijelaskan Didi, mereka akan direkrut untuk menjadi penyelenggara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. Mereka akan memiliki masa kerja selama 15 bulan, dihitung mundur dari dua bulan pasca hari pencoblosan tanggal 14 Februari 2024, yakni bulan April 2024. Sehingga tenaga PPK prediksinya akan mulai bekerja pada bulan Februari 2023 mendatang.
"PPK kerja 15 bulan. Mulai kerja Februari. Kalau PPS mulai Maret. Masa kerja 14 bulan. Selain PPK dan PPS, kita juga nanti akan membutuhkan tenaga KPPS," kata Didi. (sep)
Sumber: