Terlalu, Sekretariat PAN Kuningan Dipasang Plang “Dijual Tanpa Perantara”, Pelakunya Ternyata...

Terlalu, Sekretariat PAN Kuningan Dipasang Plang “Dijual Tanpa Perantara”, Pelakunya Ternyata...

SIKAP TEGAS. Jajaran Pengurus DPD PAN Kabupaten Kuningan mengaku kecewa dengan adanya pengumuman penjualan sekretariatnya.--

RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN - Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kuningan H Uba Sobari berang, dengan adanya plang yang bertuliskan 'Dijual Tanah dan Bangunan (Luas 426 M) Tanpa Perantara Hubungi No Hp: 0821-2001-1568)' di  Sekretariat DPD PAN Kabupaten Kuningan yang beralamat di Jalan Raya Kasturi Kedungarum.

Ketua DPD PAN Kabupaten Kuningan, H Uba Sobari sangat menyayangkan dengan munculnya plang dijual itu yang dilakukan justeru oleh mantan ketua DPD PAN sebelumnya.

"Kita orang berorganisasi, sebetulnya mereka juga paham berorganisasi, dan sebetulnya ini aset milik partai bukan milik pribadi. Kalau milik pribadi, iya engga mungkin atas nama tiga orang yang tidak ada hubungan keluarga. Pasti ini masalah menyangkut organisasi, dan memang kebetulan ketiga orang itu adalah Ketua, Sekretaris, dan Bendahara pada zamannya saat itu tahun 2005," kata Uba kepada awak media di Kantor DPD PAN Kuningan.

Ia berprinsip bahwa ini bukan milik pribadi, tapi aset partai. Dan sertifikatnya juga selalu ada serah terima atau dibuatkan berita acaranya.

Sekretaris DPD PAN Kuningan Toto Suharto menuturkan, munculnya plang Dijual tersebut diawali dari permintaan audiensi, dari tiga orang sebagai pemegang hak kepemilikan.

"Dan mereka Bu Nining Kurnia, Pak Nurhasan, dan Pak Aang Hasanuddin meminta audiensi. Ketika itu kami berdiskusi dengan pak Ketua, Sekretaris dan jajarannya menerima audiensi dari tiga orang itu," tutur Toto yang juga pernah menjabat ketua DPD PAN periode 2005-2010.

Diterangkan Toto, ternyata hasil dari audiensi itu ketiga orang ingin ingin menjual aset DPD PAN, yang memang bersertifikat atas nama tiga orang itu.

"Iya tentu kami tidak bisa mengambil keputusan sendiri, karena partai ini berjenjang ada DPW, DPP. Kalau keputusan sendiri ini kami takut salah dan kami juga sudah konsultasi kepada DPP ketua umum kita," terangnya.

"Artinya nanti kita akan balik namakan ke atas nama Yayasan Amanah. Permasalahan ini kami langsung serahkan sepenuhnya ke DPW, dan melakukan konsultasi kepada DPW untuk mengundang KSB atau Fraksi sehingga dilakukan musyawarah di sana," sambungnya.

Melalui musyawarah di DPW, Toto menyampaikan dicarikan kata  mufakat bersama pihak penggugat (Nining Kurnia, red). DPW tidak menginginkan adanya transaksi jual beli.

"Karena ini aset bukan hanya milik Bu Nining saja. Sebab saat Ketua PAN Pak Udin dilakukan renovasi Kantor DPD PAN, jadi asetnya Pak Udin ada juga, sehingga Kantor DPD PAN saat ini megah," ujarnya.

Pihaknya pun sangat menyayangkan seorang kader profesional dan seseorang yang pernah menjadi anggota DPRD dua periode melakukan pemasangan plang dijual.

"Kalau memang kita berkomitmen, dan dapat diselesaikan dengan baik artinya tidak dilakukan secara sepihak. Kami ingin yang terbaik di DPD PAN dan tidak ada transaksi jual-beli," imbu Toto.

Toto juga menceritakan, bahwa pada saat dirinya menjabat ketua DPD PAN itu tidak ada masalah dan kemudian dilanjutkan ke Ketua Udin pun tidak ada masalah.

Tapi di kepengurusan saat ini, kata Toto malah terjadi masalah. Jadi, dirinya tidak mendiskreditkan orang. Karena, manusia itu kan tidak ada yang sempurna.

Disinggung Nining mendapat teguran atau ada sanksi dari Partai, Toto menjelaskan bahwa dia masih di PAN dan memiliki KTA PAN.

"Saya rasa dia masih berada di PAN, dan pada saat kepengurusan Bu Nining juga saya tahu persis pembelian kantor sekretariat PAN ini. Jadi kami tidak ingin membuat konflik, kami tetap menghargai beliau karena manusia juga tensinya bisa tinggi bisa rendah," ungkapnya.

Dirinya berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat dan bisa mengahadapi agenda politik yaitu pemilu.

"Kami juga tidak ingin ada permasalahan, diharapkan kondusif dan kami sedang fokus mengahadapi Pemilu," pungkasnya.(ale)

Sumber: