Pemkab Lamban Mengeksekusi APBD 2022

Pemkab Lamban Mengeksekusi APBD 2022

TANGGAPAN. Ketua Fraksi PKB DPRD Indramayu, Akhmad Mujani Nur (kiri) bersama para ketua fraksi di ruang aspirasi. FOTO: TARDIARTO AZZA/RAKYAT CIREBON--

INDRAMAYU, RAKYATCIREBON.ID - Draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2022 Kabupaten Indramayu sudah masuk dalam proses pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Beberapa isi di dalamnya ternyata masih memunculkan beragam pertanyaan dari para wakil rakyat.

Dalam pemandangan umum terhadap nota penjelasan bupati Indramayu tentang APBD-P 2022, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) menuangkan sejumlah catatan yang menjadi pandangan, pernyataan, juga pertanyaan. "Itu semua untuk penyempurnaan penyusunan raperdanya," jelas Ketua Fraksi PKB DPRD Indramayu, Akhmad Mujani Nur SHI, Kamis (8/9).

Disampaikan, F-PKB menilai Pemerintah Kabupaten Indramayu kurang tanggap dan lamban dalam mengeksekusi realisasi APBD pada tahun 2022 ini. Sehingga banyak target dan program yang masih terbengkalai. Proyek-proyek yang tertunda terutama terkait pelayanan masyarakat, hingga infrastruktur yang rusak.

“Itu dapat menghambat pertumbuhan pembangunan, seharusnya tidak terjadi. Padahal dengan realisasi yang tanggap dan gencar dapat berpeluang dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi di masyarakat, apalagi pasca pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya berharap raperda tersebut arah kebijakan ekonominya bisa optimal dalam menggerakan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Arah kebijakannya mencakup target pencapaian kinerja, program-program yang akan dilaksanakan, proyeksi pendapatan dan belanja daerah, serta proyeksi sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

BACA JUGA:Tebar Ribuan Paket Sembako pada Malam Hari

Terlebih lagi, saat ini muncul dampak yang ditimbulkan akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Dalam hal ini perlu formulasi terhadap program dan proyeksi untuk mengatasi permasalahannya agar daya beli masyarakat dapat terjaga, pertumbuhan ekonomi meningkat, dan mencegah terjadinya inflasi.

F-PKB mempertanyakan pula rencana pembagian inventaris sepeda motor untuk para kuwu yang dianggap oleh eksekutif sebagai terobosan dalam upaya mendorong percepatan pelayanan masyarakat. Semestinya rencana ini melalui proses rumusan yang komprehensif, dan didapat dari aspirasi komponen mayoritas masyarakat.

“Harusnya implementasi rencananya sejalan dengan penjabaran yang tertuang dalam dokumen RPJMD Kabupaten Indramayu tahun 2021-2026 yang secara prioritas harus dilakukan. Kami juga menilai seharusnya pelayanan masyarakat lebih mengutamakan pembangunan infrastruktur yang baik, termasuk kemudahan akses birokrasi dan administrasi,” ujarnya.

BACA JUGA:Kerahkan Tim Pemadam, Kilang Balongan Beroperasi Normal

Hal lain yang juga penting, yaitu perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga kesehatan atau medis yang sudah berjuang dan paling diandalkan terutama dalam penanganan selama pandemi Covid-19. “Perhatian pemda juga dibutuhkan terhadap keberlangsungan tenaga kerja terutama yang berstatus honorer,” tukasnya. 

Sumber: