Antisipasi Bencana, DPRKP Pangkas Pohon Rindang
PEMANGKASAN POHON. Pasukan biru DPRKP terlihat melakukan pemangkasan di ruas Jalan Cipto MK, Jumat (9/9) kemarin. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYATCIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.ID - Kota Cirebon beberapa waktu terakhir mulai sering terlihat mendung, bahkan sudah turun hujan. Sehingga banyak prediksi bahwa Kota Cirebon akan lebih cepat mengalami musim penghujan.
Memasuki musim penghujan, segala antisipasi mulai dilakukan untuk bisa mengurangi angka kejadian yang bisa ditimbulkan.
Salah satunya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) mulai melakukan pemangkasan pohon, untuk mengurangi potensi kejadian pohon tumbang. Terlebih pohon rindang yang berpotensi rawan tumbang, dan pohon-pohon yang sudah mulai menganggu jalan-jalan utama.
Plt Kepala DPRKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan SSTP mengatakan, saat ini memang tim biru milik DPRKP tengah sibuk mulai menyisir jalan-jalam utama Kota Cirebon, dan memangkas pohon yang berpotensi negatif, baik rawan tumbang maupun menghalangi badan jalan.
Di lapangan, Jumat (9/9) kemarin tim biru pun terlihat melakukan pemangkasan terhadap beberapa pohon rindang yang ada di ruas jalan Cipto MK.
BACA JUGA:Eks Kantor Kesbanglinmas Diperebutkan Satpol PP dan Bawaslu
Sebelumnya, kata Wandi, tim biru juga memangkas dan merapikan dahan-dahan pohon rindang yang ada di ruas Jalan Slamet Riyadi.
Pemangkasan pohon yang mulai dirutinkan ini, lanjut Wandi, sudah dimulai di beberapa ruas jalan, diawali dari Jalan Pemuda, Jalan Terusan Pemuda, sampai saat ini mulai menggarap Jalan Cipto MK.
"Mereka memangkas pohon yang dahannya sudah mengganggu jalan, itu kita rapikan. Pemangkasan ini semata-mata untuk merapikan pohon dan supaya tidak menganggu pengguna jalan, bukan mengurangi penghijauan," ungkapnya
Pemangkasan pohon yang dilakukan, dijelaskan Wandi, merupakan tindak lanjut dari dua hal, yakni atas laporan dari masyarakat, serta juga hasil penyisiran yang dilakukan DPRKP.
Sebelum melakukan tindak lanjut dengan pemangkasan, DPRKP terlebih dahulu melihat sisi urgensi dan kerawanan, baru setelah dinyatakan aman dilakukan pemangkasan.
BACA JUGA:Insiden Saling Dorong, Presma UGJ Diamankan
Seperti untuk pohon-pohon di jalur dan ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi, atau bahkan pemerintah pusat. Maka pihaknya perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan yang memiliki kewenangan.
"Kita, melalui pasukan tim biru DPRKP, langsung bergerak begitu mendapatkan info ada yang perlu dirapikan, kita juga lakukan penyisiran," jelas dia.
Sumber: