Dewan Kesal, Pendapatan Pajak Reklame Minim

Dewan Kesal, Pendapatan Pajak Reklame Minim

Salah satu potret papan reklame di perempatan pasar Sumber. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.ID – Minimnya pendapatan pajak reklame, disesalkan anggota dewan. Pasalnya, saat ini kebanyakan reklame yang terpasang, tidak menghasilkan keuntungan bagi daerah. Jangankan bicara keuntungan, pemasukannya saja, tidak ada. Hanya menguntungkan perusahaan saja. 

Sebut saja seperti reklame yang bersifat keagamaan, sosial dan politik. Semua itu tidak dikenakan pajak. Mengingat kategorinya reklame non komersil. Aturannya, reklame non komersil itu, tidak bisa dipungut pajaknya.

"Kita bisa lihat, sepanjang kanan kiri jalan itu, banyak reklame billboard. Tapi ternyata tak ada pajaknya. Karena itu masuk non komersil. Tidak bisa dipungut pajaknya," kata Politisi PKS, M Ridwan MPd.

Padahal, kata dia, pendapatan asli daerah (PAD) dari hasil pajak akan sangat berpengaruh terhadap alokasi APBD Kabupaten Cirebon. Mestinya, bisa dimaksimalkan. Karena itu menjadi potensi PAD. "Semakin terpuruknya pendapatan pajak, maka akan mengalami lambatnya pembangunan di Kabupaten Cirebon. Padahal PAD dari pajak reklame merupakan andalan dari 11 pajak yang ada di kita," tegasnya. 

BACA JUGA:Luthfi Dorong Pemda Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Politisi yang duduk dikursi pimpinan Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon itupun menyangkannya. Karena faktanya hari ini, hampir mayoritas reklame yang terpasang, non komersil. Artinya, mayoritas reklame yang terpasang itu, tidak ada pajaknya. "Maraknya reklame yang digunakan non komersil terutama pesan politik, Pemda Kabupaten Cirebon mengalami kerugian milyaran rupiah," tuturnya. 

Bahkan, lanjut Ridwan dari hasil laporan pihak vendor (perusahaan advertising, red) pada saat rapat kerja, kebanyakan reklame politik hanya menyewa selama 1 bulan. Tapi kenyataannya dipasang hingga berbulan-bulan. " Ini jelas merugikan pemda sekaligus vendor juga," tegasnya.

Seharusnya semangat untuk meningkatkan PAD terus ditingkatkan. Karena imbasnya itu, untuk kontribusi membangun daerah. "Ini (tingkatkan PAD, red) harus diutaman. Ketimbang mempublikasikan pesan-pesan yang kurang efektif," katanya. 

Sementara itu, Kepala Subbidang Penilaian dan Penetapan Pajak Daerah Lainnya Bapenda Kabupaten Cirebon, Dadi Juhandi saat ditemui di kantornya untuk dimintai keterangan terkait data reklame komersial dan nonkomersial serta menurunnya pendapatan dan target pajak reklame, enggan berkomentar.

BACA JUGA:Pajak Reklame Jebol, Pemda Kecolongan

"Nanti saja mas langsung ke Pak Kabid yang menjelaskan. Takut salah. Sekarang pak kabidnya lagi ikut diklat," kata Junaedi.

Sumber: