Laporkan Jika Ada Penyimpangan

Laporkan Jika Ada Penyimpangan

BANTUAN SOSIAL. PT Pos Majalengka mulai menyalurkan program pemerintah BLT BBM kepada masyarakat asal Kecamatan Majalengka, Rabu (6/9) lalu.--

RAKYATCIREBON.IDMAJALENGKA - Bupati Majalengka, Karna Sobahi meminta masyarakat untuk melapor jika ditemukan indikasi pelanggaran pendistribusian bantuan sosial atau bansos. Diketahui, pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah dilakukan pemerintah pusat melalui PT Pos. Ratusan ribu warga Majalengka diketahui tercatat sebagai penerima bansos tersebut.

“Tolong beri tahu kalau ada penyimpangan. Saya terdepan nanti yang akan menghadapinya,” ujar Karna, Selasa (13/9).

Dalam hal penyaluran bansos sebagai efek dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, Karna menjelaskan ada kontrol yang dilakukan pemerintah.

“Kita terkontrol, bagaimana agar bansos yang Rp500 ribu itu betul-betul diterima rakyat. Makanya kan ada data khusus di kantor Pos itu. Langsung difoto orangnya, lalu uangnya diberikan,” ucapnya.

Sementara, melalui akun resmi Instagramnya, Dinas Sosial Majalengka telah meminta kepada warga agar melapor ke nomor 081112552555 jika menemukan pelanggaran dalam proses penyaluran BLT BBM-BPNT.

Khususnya, pelanggaran yang dilakukan oknum untuk menggiring dan mengarahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli barang tertentu dan di warung tertentu. Lalu terjadi juga pemotongan bantuan dan penyaluran bantuan bukan kepada KPM yang berhak.

“Permasalahan salah sasaran kerap ditemukan dalam program penyaluran bansos. Selain adanya salah sasaran, tidak jarang juga adanya indikasi monopoli oleh sebagian kalangan untuk menguasai jalur penyaluran,” jelas Kepala Dinas Sosial Majalengka, Iwan Dirwan.

Disebutkan dia, ada 158 ribuan orang yang masuk ke dalam daftar penerima bansos dari pemerintah pusat. Bansos tersebut sebagai respons atas kenaikan BBM bersubsidi pekan lalu. (hsn)

Sumber: