Pemda Anak Tirikan Bawaslu
JADI REBUTAN. Eks Kantor Kesbanglinmas yang kini tengah diperebutkan oleh Satpol PP dan Bawaslu untuk bisa dimanfaatkan. FOTO : Dokumen/RAKYAT CIREBON --
CIREBON, RAKYATCIREBON.ID – Sejauh ini Bawaslu mendapat perlakuan berbeda dari penyelenggara pemilu lainnya, KPU. KPU sudah memiliki kantor permanen. Bahkan kini sudah disediakan untuk kantor yang baru.
Meskipun pembangunannya masih dalam proses, tapi sudah terlihat. Pembangunannya sudah masuk tahap kedua.
Sementara Bawaslu belum pernah dikasih kantor yang refresentatif. Kalaupun ada kantor yang ditempati, masih ngontrak. Dan tak pernah bertahan lama, selalu berpindah-pindah, nomaden.
Tentu, ini memprihatinkan. Ada keprihatinan pasca munculnya pemberitaan terkait perebutan eks kantor Kesbanglinmas oleh Satpol PP dan Bawaslu. Pasalnya, kantor tersebut secara kasat mata sudah tak layak digunakan lagi.
Namun dirasa wajar ketika Bawaslu meminta ke daerah, agar bisa difasilitasi sarana penunjangnya. Terlebih penyediaan fasilitas bagi Bawaslu itu, ternyata amanah dari Undang-undang.
BACA JUGA:Ditangkap Polisi yang Menyamar, Pengedar Sabu Ini Tak Menyangka
"Fasilitasi kantor yang repsentatif dari Pemda untuk Bawaslu merupakan perintah undang-undang," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir saat dikonfirmasi, kemarin.
Artinya, kata Kang Khoir, bukan melihat konteks bekas kantor Kesbangpolnya. Melainkan sejauh mana perhatian Pemkab terhadap keberadaan Bawaslu di Kabupaten Cirebon.
Pria yang sekaligus merupakan Kiyai Muda Cirebon itu, mengaku sudah melakukan berbagai upaya. Agar Bawaslu tidak sekedar eksis menjelang pelaksanaan pesta demokrasi saja. "Kerja-kerja penyelenggara ini, harus bisa ditopang oleh pemerintah. Agar lebih nyaman, tentu harus didukung dengan kelengkapan sarana kantor yang refresentatif. Kita sudah berkoordinasi dengan semua pihak-pihak terkait," katanya.
Hanya saja, pria yang kerap bersarung itu tak mengetahui progres dari aspirasi yang telah disampaikannya itu. "Baiknya, koordinasi dengan pihak Pemkabnya saja," katanya.
BACA JUGA:Pusat Daerah, Tak Harus Sama
Sebelumnya, diberitakan Eks Kantor Kesbanglinmas diperebutkan. Sudah ada dua yang mengajukan untuk bisa memanfaatkannya yaitu Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Cirebon.
Kasatpol PP Kabupaten Cirebon sendiri, Imam Ustadi, sudah mendorong pemanfaatan gedung yang sudah lama kosong tersebut, agar bisa digunakan oleh Satpol PP. Pihak Satpol PP sudah menyampaikan keinginan itu.
Selain ke Pemkab Cirebon, nota dinas juga sudah dilayangkan ke DPRD Kabupaten Cirebon. Bahkan, sudah melewati tahapan pembahasan anggaran untuk rencana tersebut bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Sumber: