Pertamina Ancam Cabut Kerja Sama dengan Pengoplos Elpiji

Pertamina Ancam Cabut Kerja Sama dengan Pengoplos Elpiji

GAS ELPIJI. Pertamina klaim praktik pemindahan gas Elpiji Ilegal oplos ini merupakan tindak pidana karena menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang berhak. --

CIREBON, RAKYATCIREBON.ID - Terkait penangkapan pelaku pengoplos Elpiji oleh pihak Kepolisian Resor Cirebon di Penggilingan Padi di Palimanan Kabupaten Cirebon, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat mengapresiasi langkah Polres Cirebon yang dengan sigap menindak oknum tersebut. 
 
Selanjutnya Pertamina akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penanganan kasus tersebut.
 
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menjelaskan, praktik pemindahan gas Elpiji Ilegal oplos ini merupakan tindak pidana karena menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang berhak. 
 
"Tindakan ini juga berbahaya bagi pelaku karena proses pemindahan dan pengisian Elpiji dilakukan tidak sesuai dengan standar keamanan," ujar Eko.
 
Untuk itu Pertamina juga akan terus melakukan monitoring terhadap para mitranya. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka Pertamina akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk dilakukan proses hukum dan secara hubungan kerja akan diberikan sanksi sesuai dengan kontrak kerjasama yang berlaku, mulai dari teguran sampai pada pemutusan hubungan usaha (PHU).
 
Pertamina menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut mengawal penyaluran distribusi energi. Jika masyarakat menemukan, ataupun mencurigai adanya praktik pengoplosan maupun tindak kecurangan lainnya dilapangan, dapat melaporkan kepada aparat yang berwenang, dalam hal ini Kepolisian.
 
"Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina, dapat  menghubungi call center 135," jelas Eko. (wan)

Sumber: