BPD Harus Ikut Mengawasi Pembangunan

BPD Harus Ikut Mengawasi Pembangunan

PENGAWASAN. Pemdes Bantarujeg bersama unsur BPD dan Muspika, meninjau salah satu proyek pembangunan di desa tersebut, Jumat (16/9).--

RAKYATCIREBON.IDMAJALENGKA - Untuk menciptakan pembangunan yang maksimal, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta untuk proaktif, baik dalam menyuarakan aspirasi masyarakat maupun mengawasi program pembangunan di desanya masing-masing.

Demikian seperti yang diungkapkan Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd kepada rakyat Cirebon, kemarin. Termasuk ikut mengawasi program penyaluran BLT kompensasi BBM agar bisa berjalan sesuai dengan harapan dan tepat sasaran.

Dikatakan bupati, pengawasan itu perlu dilakukan dari mulai tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Termasuk penggunaan dana desa dan program pembangunan lainya.

“Sebagai mitra kerja, BPD harus bisa bekerja sama dengan kepala desa untuk merencanakan pembangunan. Awasi dan jalin komunikasi agar penggunaan dana dan program pembangunan dapat tepat sasaran dan bermutu serta berkualitas,” katanya.

Sekretaris PABPDSI Kabupaten Majalengka, Drs Deden Hamdani menambahkan, pada dasarnya, BPD diibaratkan DPRD desa yang memiliki fungsi legislasi yakni penganggaran dana desa dan pengawasan terhadap perangkat desa. Sehingga para anggota BPD harus memiliki kompetensi yang memadai agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik.

Sehingga BPD berperan penting menentukan program pembangunan desa. Mereka merupakan wakil warga desa yang mengetahui persis kondisi dan kebutuhan mereka. Melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes), anggota BPD dapat merumuskan program pembangunan desa dan anggarannya.

“Oleh karena itu, pembinaan peran kapasitas BPD yang dilakukan di setiap desa sangat penting sekali untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman para BPD akan tugas dan fungsinya di desa,” jelasnya.

Sementara itu di Bantarujeg, untuk memastikan program kerja pemerintahan desa sesuai dengan yang direncanakan, para anggota BPD bersama unsur Muspika, termasuk Polsek dan Koramil serta Pemerintah Kecamatan setempat terjun langsung melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang dilaksanakan di desa tersebut. (pai)

Sumber: