KPAID Catat 65 Kasus Kekerasan Terhadap Anak

KPAID Catat 65 Kasus Kekerasan Terhadap Anak

PENINGKATAN. Ketua KPAID, Fifi Sofiah menjelaskan kasus kekerasan terhadap anak yang meningkat.--

RAKYATCIREBON.IDCIREBON - Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon meningkat. Hingga September 2022 ini, tercatat ada 65 kasus. Sebagian besar dipicu akibat perceraian orang tua orang terdekat korban sebagai pelakunya.

Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon Fifi Sofiah, pihaknya mencatat hingga September 2022, menangani sebanyak 65 kasus kekerasan terhadap anak di wilayahnya.

"Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang ditenggarai sejumlah faktor. Untuk yang paling mendominasi dipicu akibat perceraian orang tua yang berujung hak asuh menjadi terabaikan hingga terjadinya kekerasan terhadap anak," kata Fifi, Jumat (23/9).

Dari pemicu utamanya yakni perceraian itu, efeknya rebutan hak asuh hingga pertikaian antara orang tua. Sehingga anaklah yang menjadi korban. "Dan ini harus menjadi perhatian semua pihak terutama orang tua," kata Bunda Fifi--sapaan untuknya.

Jika sudah dalam fase perceraian orang tua, Bunda Fifi menjelaskan, harus segera ditangani karena sebagai pondasi awal dalam membentengi potensi kekerasan terhadap anak. Menurutnya, dari hasil pendalaman kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani saat ini, semuanya dilakukan oleh orang terdekat dan wilayah sekitar sebagai pelakunya.

"Orang sekitar bukan malah melindungi, namun sebaliknya sebagai pelaku kekerasan. Dimana nuraninya, bencana sosial sudah harus dihentikan," ungkapnya.

Atas kondisi itu, KPAID Kabupaten Cirebon berharap kepada semua elemen terutama lembaga terkait di pemerintahan agar kerja sama sesuai tupoksinya dalam menangani permasalahan ini.

Utamanya lebih memiliki program dalam  menekankan untuk bisa meminimalisasi perceraian. Juga pernikahan dibawah umur atau pernikahan dini harus dihindarkan yang juga sebagai faktor penyebab yang menjadi pemicu kekerasan terhadap anak.

"Kasus terbaru yang kami tangani yakni kekerasan terhadap anak di wilayah timur Kabupaten Cirebon yang dilakukan orang tua angkat. Serta kasus perundungan anak berkebutuhan khusus di wilayah Barat Kabupaten Cirebon. Kasusnya sudah ditangani pihak Polresta Cirebon, dan kami terus kawal sampai tuntas," pungkasnya. (zen)

Sumber: