APBD 2022 Mengalami Defisit Rp60 Miliar

APBD 2022 Mengalami Defisit Rp60 Miliar

SEPAKAT. Bupati Indramayu Nina Agustina dan pimpinan DPRD menandatangani persetujuan Raperda P-APBD Kabupaten Indramayu tahun 2022. Ada sejumlah usulan anggaran yang dicoret. FOTO: TARDIARTO AZZA/RAKYAT CIREBON--

INDRAMAYU, RAKYATCIREBON.ID–Raperda Perubahan APBD tahun 2022 Kabupaten Indramayu telah disepakati dalam rapat paripurna DPRD pada Senin (26/9) malam. Selanjutnya, akan dievaluasi Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil. 

Namun, ada sejumlah usulan anggaran yang harus dicoret dari draft yang dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Asistensi dari eksekutif.

Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Kabupaten Indramayu, Ruswa MPdI menyampaikan, dalam P-APBD 2022 tersebut ada sejumlah usulan anggaran yang dicoret. Diantaranya pemberian motor kepada para kuwu se-Kabupaten Indramayu, dan rencana hibah tanah untuk RS Bhayangkara.

Pencoretan itu bukan tanpa alasan. Karena perlu dipertimbangkan dengan kondisi keuangan daerah. 

BACA JUGA:Jadwal Rapat Paripurna Pagi, Bupati Datang Malam Hari

“Pembelian sepeda motor untuk kepala desa (kuwu, red) tidak jadi dianggarkan dalam APBD perubahan 2022. Pertimbangannya demi efisiensi dan keseimbangan keuangan daerah,” jelasnya.

Apalagi, lanjutnya, dalam APBD 2022 masih mengalami defisit Rp60 miliar. Meski demikian dalam P-APBD 2022 akan dialokasikan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp7,5 miliar. 

“BLT BBM akan disiapkan bagi warga yang terdampak kenaikan BBM. Itu untuk masyarakat sasaran yang tidak tercover oleh bantuan dari pemerintah pusat,” kata politisi PKS ini.

Amroni SIP yang merupakan salah satu pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan struktur perangkaan rencana P-APBD 2022 yang telah dibahas dalam rapat paripurna. 

Pendapatan daerah yang semula diproyeksikan Rp3,260 triliun berubah menjadi Rp3,310 triliun, terjadi kenaikan Rp50,4 miliar. Sedangkan rencana total belanja daerah, semula ditetapkan Rp3,328 triliun berubah menjadi Rp3,536 triliun. Terjadi kenaikan Rp207,6 miliar.

BACA JUGA:Karang Taruna Harus Berdampingan dengan Pemerintah

Terhadap rencana P-APBD tersebut, Banggar memberikan beberapa saran pendapat. Terhadap program kegiatan yang tersebar di masing-masing perangkat daerah. 

Khususnya pekerjaan konstruksi atau fisik yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat agar benar-benar menjadi perhatian yang serius. Juga dipastikan bisa dilaksanakan tepat waktu dengan memperhatikan sisa waktu yang ada di tahun anggaran berkenaan.

"Dengan harapan anggaran yang sudah teralokasikan tersebut serapannya maksimal dan tidak menjadi sisa lebih penggunaan anggaran," ujarnya.

Sumber: