PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Demi Kenyamanan

PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Demi Kenyamanan

--

RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA - PT PLN (Persero) memutuskan untuk membatalkan program pengalihan kompor LGP 3 kilogram ke kompor listrik.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan,” kata Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/9).

Langkah ini dilakukan PLN guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Darmawan juga memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik. Penetapan tarif listrik telah diputuskan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi," katanya.

Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA, sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

"Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut,” katanya.

Dia mengatakan bahwa PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apa pun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.

“Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik," ungkap Darmawan.

PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal, serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat.

Selama periode 2016-2021, PLN mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) untuk membangun infrastruktur kelistrikan Rp 40 triliun, khususnya di kawasan 3T (terdepan, terluar dan tertinggal).

Selain itu, stimulus Rp24,3 triliun juga telah dialirkan untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Demikian pula sepanjang 2017-2021, telah diberikan subsidi Rp243 triliun dan kompensasi Rp94 triliun agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. (antara/jpnn/rakcer)

Sumber: