Kejadian di Cirebon Lagi, Gadis 12 Tahun Dicabuli 2 Pria, Satu Pelaku Masih Berkeliaran

Kejadian di Cirebon Lagi, Gadis 12 Tahun Dicabuli 2 Pria, Satu Pelaku Masih Berkeliaran

Sapto Wibowo Sutanto SH selaku kuasa hukum korban ditemui radarcirebon.com di Mapolres Cirebon Kota. -DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di Cirebon. Kali ini menimpa warga Larangan, Kota Cirebon.

Disebutkan bahwa, seorang gadis di bawah umur berinisial KY (12) warga Larangan, Kota Cirebon, menjadi korban pencabulan oleh dua orang remaja.

 Korban KY mengalami pencabulan pada bulan Juli 2022. Satu orang pelaku berinisial TRS berhasil diamankan Unit PPA Polres Cirebon Kota pada Senin (12/9/2022).

Sedangkan seorang remaja berinisial A yang di duga turut serta membantu aksi TRS hingga kini belum ditangkap.

Sapto Wibowo Sutanto SH, kuasa hukum korban kepada radarcirebon.com mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi di belakang SDN 2 Larangan, Kota Cirebon pada pukul 19.30 WIB.

"Korban dengan pelaku tidak saling kenal. Alhamdulillah satu orang pelaku sudah diamankan polisi, tapi satu orang lagi berinisial A yang diduga turut serta membantu hingga sekarang belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran," katanya, Rabu malam (28/9/2022).

Menurut Sapto, remaja berinisial A yang diduga terlibat dalam pencabulan di Larangan, Kota Cirebon tersebut, hingga saat ini masih berstatus saksi.

"Tadi kata penyidik bahwa si A sudah beberapa kali dimintai keterangannya sebagai saksi. Korban dengan para pelaku masih satu kampung namun beda RT," ujarnya.

 Sapto menjelaskan, kliennya diduga dicabuli oleh tersangka TRS sebanyak dua kali.

"Jadi awalnya, korban sedang bermain. Kemudian korban dipanggil entah oleh pelaku. Lalu pelaku mengajak korban ke belakang sekolah, dan di tempat itulah korban diduga dicabuli oleh pelaku sebanyak dua kali," jelasnya.

Masih menurut Sapto, pihaknya menyerahkan penuh kasus tersebut kepada penyidik Unit PPA Polres Cirebon Kota.

"Kami percayakan dan serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota. Untuk klien (korban) kami juga sudah dimintai keterangannya oleh penyidik sebanyak dua kali. Kami berharap pihak kepolisian untuk menangkap si A," pungkasnya.(rdh)

Sumber: