Tak Hadiri Paripurna, Bupati Boikot DPRD ?

Tak Hadiri Paripurna, Bupati Boikot DPRD ?

Rapat paripurna DPRD tidak dihadiri Bupati Cirebon. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.ID - Sidang paripurna dibatalkan. Pasalnya, paripurna yang beragendakan Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap RAPBD TA 2023 tidak dihadiri bupati maupun perwakilannya. 

Hal itu, dinilai menjadi preseden buruk. Apakah ini menjadi tanda, bahwa bupati sedang memboikot DPRD? Karena alasan tidak menghadiri paripurnanya itu, lantaran persoalan "menu makanan".  

"Saya minta pimpinan mengevaluasi. Ini preseden buruk bagi kita semua. Hanya karena persoalan menu makanan, paripurna berkaitan dengan APBD dibatalkan," kata Ketua Komisi I, Sofwan ST saat memberikan intruksi pada saat paripurna berlangsung, Senin (3/10).

Menurut politisi Gerindra, kepala daerah itu ada dua. Bupati dan Wakil Bupati. Mestinya, kalau Wabupnya ada, bisa diwakilkan. "Ini kenapa tidak? Padahal, informasinya kan 8bu Wakil sedang berada di Cirebon," katanya.

BACA JUGA:DPRD Setujui Raperda RAPBD Perubahan Jadi Perda

Tapi malah mengirimkan surat pembatalan paripurna. Suratnya pun baru diterima beberapa jam sebelum paripurna dimulai. "Pertanyaan saya kepada surat tersebut, mestinya DPRD merespon. Tidak hanya diam, karena ada surat tersebut. Tapi mestinya ada jawaban dari dprd," tegasnya. 

Selain itu, lanjut pria yang akrab disapa Opang, sudah berkali-kali dalam rapat, DPRD diminta untuk mensegerakan setiap agenda. Mengingat waktunya sudah terlalu mepet. Namun yang terjadi saat ini, pihak eksekutif sendiri yang membatalkan. "Iya kan, kenyataannya sekarang siapa yang minta mundur," kata dia. 

Hal serupa disampaikan Ketua Fraksi PKB, H Darusa. Menurutnya kejadian serupa jangan sampai terulang. Makanya harus dievaluasi. "Kita malu, yang ikut serta membantu kepentingan masyarakat, tapi malah pimpinan kepala daerahnya seperti ini. Mohon ditindaklanjuti. Bagaimana tanggungjawab kepala daerah kalau seperti ini," tegasnya. 

BACA JUGA:LPM Ancam Boikot Musbangkel 2023

Darusa mengaku kecewa. Menurut dia, kalau pun mau meminta pengunduran paripurna, surat permohonannya, haruslah dikirimkan sejak jauh-jauh hari. "Minimal dua atau 3 hari sebelumnya. Jangan tiba-tiba begini. Ini sama saja membuat kita kecewa," katanya.

Sumber: