228 Sekolah Bakal Kena Merger

228 Sekolah Bakal Kena Merger

LAUNCHING. Bupati Cirebon Drs H Imron MAg didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto SPd launching merger Sekolah Dasar (SD) satu hamparan di SDN 3 Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Selasa (4/10). FOTO: YOGA Y--

CIREBON, RAKYATCIREBON.ID - Sebanyak 228 sekolah satu hamparan di 108 titik di Kabupaten Cirebon, akan dimerger alias dilakukan penggabungan. Launching merger Sekolah Dasar (SD) satu hamparan ini, dilaksanakan di SDN 3 Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Selasa (4/10). 

Dalam launching ini, ada sebanyak 10 SD yang dimerger. Yakni SDN 3 dan SDN 4 Cipeujeuhwetan, SDN 1 dan SDN 2 Ambulu, SDN 1 dan SDN 2 Pabedilan Wetan, SDN 1 dan SDN 2 Ciawi Asih, serta SDN 1 dan SDN 2 Kedung Jaya. 

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengatakan, ada beberapa alasan mengapa sekolah satu hamparan tersebut digabungkan. Salah satunya, ada persaingan yang kurang sehat, terjadi di sekolah satu hamparan. 

"Sehingga kami memilih untuk melakukan merger," kata Imron, Selasa (4/10). 

BACA JUGA:Dokter-dokter Spesalis Senam Bareng, Sabet Rekor Muri

Dia juga mengungkapkan beberapa alasan lain dilakukannya merger sekolah satu hamparan ini. Karena adanya kekurangan tenaga guru-guru negeri. Selain itu, tidak jarang juga sekolah satu hamparan, jumlah siswanya terpaut jauh dengan sekolah yang satu hamparan lainnya. 

"Kalau dimerger, gurunya mencukupi, siswanya juga mencukupi," jelasnya. 

Meski dilakukan merger, Imron memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Karena, sekolah satu hamparan yang dimerger, salah satu kepala sekolahnya masuk masa pensiun. 

"Sehingga kepala sekolah maupun guru tidak ada yang dirugikan," ujarnya. 

Imron juga berharap, adanya merger ini bukan malah menurunkan mutu pendidikan dan pembelajaran di sekolah tersebut. 

BACA JUGA:Polisi Bongkar Praktik Prostitusi, Tega Jual Pelajar 14 Tahun

Karena, banyak hal positif dari diberlakukannya merger ini. Salah satunya anggaran yang akan didapat oleh sekolah, bisa lebih maksimal. 

"Adanya kebijakan merger ini, harus tetap menjaga mutu pembelajarannya," kata dia. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto SPd  menuturkan, merger sekolah satu hamparan, sudah dilaksanakan sejak tahun 2019. 

Sumber: