Warga Pesisir Panjunan Protes Reklamasi

Warga Pesisir Panjunan Protes Reklamasi

REKLAMASI. Kendaraan truk terlihat menurunkan material urugan untuk pantai bagian Utara Pelabuhan Cirebon. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.ID - Pantai Kota Cirebon kembali terancam reklamasi. Masyarakat di wilayah kampung Pesisir Kelurahan Panjunan mengeluhkan adanya proyek reklamasi yang diduga dilakukan oleh PT Gamatara Trans Ocean Shipyard (GTOS) di bagian Utara Pelabuhan Cirebon, yang notabene ada di seberang wilayah Pesisir Panjunan.

Sontak, adanya pekerjaan reklamasi yang dilakukan PT GTOS menimbulkan riak-riak perbincangan di masyarakat Pesisir. Pasalnya, ini bukan yang pertama. Sebelumnya juga sempat ada pekerjaan, namun berhenti karena menuai protes. Dan baru-baru ini, proyek pengurugan kembali berjalan di titik lainnya.

Anggota DPRD yang juga warga setempat, Fitrah Malik menyampaikan, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Cirebon, bahwa reklamasi yang dilakukan di bagian Utara Pelabuhan Cirebon, menyebabkan alur ujung Muara Sukalila mengalami hambatan sedimentasi akibat penambahan material atau pengurugan.

"Reklamasi ini jelas merugikan nelayan kami. Karena muara menjadi dangkal, terutama reklamasi di titik yang berdekatan dengan muara Kali Sukalila," ungkapnya.

BACA JUGA:15 Oktober Pendataan Regsosek Serentak

Fitrah pun mempertanyakan terkait perizinan untuk kegiatan reklamasi yang dilakukan secara masif oleh PT GTOS.

Pasalnya, reklamasi dapat saja dilakukan tetapi harus melalui tahapan proses perizinan yang cukup panjang. Salah satunya  membicarakan dampak lingkungan yang akan terjadi terhadap warga sekitar. 

Terlebih reklamasi tersebut bersebelahan dengan muara kali Sukalila dan perkampungan warga, yang tentu dampaknya akan dirasakan oleh warga.

"Apakah perizinannya sudah ada, dan bagaimana dengan dampak lingkungannya. Dulu juga pernah menimbulkan masalah," jelasnya.

BACA JUGA:Bupati Imron Keluhkan Dewan: Isun Teka Lebih Awal, Dewane Langka. Giliran Isun Bli Teka Pada Ribut

Masih dikatakan Fitrah, dampak lingkungan dari proyek reklamasi pantai juga dapat meningkatkan potensi banjir. Karena reklamasi dapat mengubah bentang alam dan aliran air di kawasan reklamasi.

Perubahan alam yang bisa terjadi, antara lain berupa berubahnya tingkat kelandaian pantai, komposisi sedimen sungai, pola pasang surut, pola arus laut sepanjang pantai hingga merusak kawasan tata air.

"Potensi banjir akibat proyek reklamasi itu akan semakin meningkat bila keadaan air pasang," kata Fitrah.

Maka dari itu, terkait dengan adanya proyek reklamasi di titik yang baru oleh PT GTOS ini, Fitrah meminta kepada seluruh stakeholder terkait untuk turun ke lapangan mengecek perizinan proyek reklamasi yang sudah menuai protes dari warga Pesisir tersebut.

Sumber: