Mahfud MD Tegaskan Silakan Laporkan Polisi yang Memeras

Mahfud MD Tegaskan Silakan Laporkan Polisi yang Memeras

Menkopolhukam, Mahfud MD--

RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA - Permainan klasik berupa pemerasan oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) kerap meresahkan masyarakat.

Bukannya memberikan solusi hukum, tetapi justru mencekik leher terlapor. Beruntung jika terlapor merupakan pejabat. Tapi buntungnya, jika yang teelapor hanya masyarakat biasa yang hidupnya serba berkecukupan.

Menko Polhukam Mahfud MD, meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ada Aparat Penegak Hukum (APH) yang melakukan tindak pemerasan.

Mahfud menuturkan, belakangan ini banyak laporan terkait APH yang kerap memanfaatkan pelapor. Menjadikan alat untuk melakukan pemerasan pada orang yang dilaporkan.

"Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian," ujar Mahfud dikutip dari unggahan twitternya, @mohmahfudmd (16/10/2022).

Menurut Mahfud, pimpinan responsif dalam menangani perkara yang seperti itu. Maka dari itu, akhir-akhir ini tidak sedikit oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, Kejaksaan, bahkan di KPK.

"Silahkan jika masih ada yang mengalami pemerasan seperti itu, laporkan. Jangan takut, asal jelas pelaku dan obyeknya. Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak," tandasnya.

(Muhsin/fajar/rakcer)

Sumber: