Bupati Serahkan 200 Sertifikat PTSL

Bupati Serahkan 200 Sertifikat PTSL

DISERAHKAN. Bupati Kuningan, H Acep Purnama menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga.--

RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN - Guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH menyerahkan sertipikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Gandasoli Kecamatan Kramatmulya di Aula Kantor Desa Gandasoli, Rabu (26/10).

Kali ini, Bupati Acep Purnama serahkan 200 PTSL secara simbolis kepada masyarakat Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya.  Penyerahan Sertipikat ini dilaksanakan ke 2 (dua) kalinya di Desa Gandasoli setelah yang pertama di serahkan sebanyak 1004 Bidang.

Adapun secara simbolis 200 sertipikat yang diserahkan hari ini, sedangkan 800 PTSL lainnya terjadwal menyusul. Bupati Acep Purnama mendukung penuh program PTSL ini. Ia berharap nantinya akan lebih banyak desa yang mendapat sertipikat hak tanah seperti ini.

“Butuh gotong royong yang luar biasa. Mudah-mudahan kedepan model ini juga terjadi di berbagai desa. Dengan gampang koordinasinya, cepat tanggap dan interaktif itulah yang penting dari masyarakat,” kata Bupati.

Acep menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut membantu program PTSL ini, terkhusus kepada jajaran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuningan, yang telah banyak membantu masyarakat dalam kepengurusan program sertifikat PTSL ini.

Bupati juga mengatakan dengan adanya sertipikat ini masyarakat sudah secara sah atas kepemilikan lahannya. “Dengan adanya sertipikat ini, tanah bapak dan ibu sudah diakui secara defacto dan dejure oleh pemerintah,” terang Acep.

Acep juga berharap kepada BPN untuk dapat membantu masyarakat jika ada kekurangan dalam kepengurusan, khususnya untuk mendapatkan hak mereka ini.

“Perjuangan untuk mendapatkan sertipikat ini tentunya sudah lama dinanti. Mudah-mudahan masyarakat yang lain segera menyusul dan kedepan tidak ada lagi tanah yang tidak diakui secara hukum”, harap Acep.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuningan Surahman menuturkan, Pemerintah Kabupaten Kuningan memiliki komitmen, untuk melayani masyarakat terkait sertifikasi tanah.

Surahman mengungkapkan kegembiraannya karena program PTSL ini didukung oleh Pemkab. Ia juga mengingatkan apabila ada yang keliru dalam penulisan sertifikat agar segera dilaporkan petugas untuk nantinya diperbaiki oleh Kantor BPN.

“Di Cermati dengan seksama. Pengalaman kami di lapangan, banyak terjadi penulisan nama, Jadi koreksi juga sangat penting,” ingatnya.

Kepala BPN juga mengharapkan dengan terbentuknya data pertanahan yang lengkap dan akurat, ke depan permasalahan tanah akan semakin berkurang, perencanaan pembangunan akan semakin mudah.

“Saya perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan mengucapkan terimakasih Kepada Bapak/Ibu sekalian yang sudah mendukung penuh, berpartisipasi dan antusias terhadap Program PTSL sehingga bisa berjalan dengan lancar, karena dengan mendaftarkan Tanah tersebut Bapak/Ibu mendapatkan jaminan kepastian Hukum atas sebidang tanah yang dimiliki. Desa Gandasoli mendapatkan Target sebanyak 3600 Bidang, dari target tersebut pemberkasan sudah mencapai 3100 Berkas, berarti capaian untuk Desa Gandasoli sudah mencapai kurang lebih 80%, saya berharap dari sisa waktu yang ada bisa dimaksimalkan di angka 90 persen,” jelasnya.(ale)

Sumber: