DPRD Hantarkan Raperda Wasbang

DPRD Hantarkan Raperda Wasbang

DIHANTARKAN. Perwakilan pemrakarsa Raperda, Khanafi menyampaikan hantaran Raperda PIP Wasbang dalam rapat paripurna, Kamis (3/11). FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Idiologi Pancasila (PIP) dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) dihantarkan dalam rapat paripurna, Kamis (3/11). Raperda itu, merupakan inisiatif DPRD, sudah masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022. 

Perwakilan pemrakarsa Raperda, H Khanafi SH menjelaskan ada banyak alasan, pentingnya  Raperda PIP Wasbang segera dibahas. Mengingat pancasila sebagai dasar negara, idiologi bangsa dan falsafah negara, menjadi tanggungjawab negara dan pemerintah daerah untuk dilestarikan di masyarakat.

Wasbang sebagai cara pandang bangsa Indonesia, sebagai cara pandang diri dan lingkungannya mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi pancasila, UUD 1945. Itupun kata Khanafi menjadi tanggungjawab negara dan pemerintah daerah untuk dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

"Pendidikan pancasila dan wasbang di selenggarakan untuk meningkatkan pengamalan pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyarakat yang majemuk. Terdiri atas beragam suku, ras, agama dan golongan, serta sosial, ekonomi, budaya dan kearifan lokal. Sehingga terwujud masyarakat Kabupaten Cirebon yang berkarakter unggul dan berjiwa pancasila," kata Khanafi, saat menyampaikan hantaran.

BACA JUGA:Komisi I Dukung Kepindahan Polres Ciko ke Mako Baru

Kemudian secara filosofis, pancasila sebagai idiologi bangsa. Hakikatnya bukan suatu perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok sebagai mana idiologi-idiologi lain di dunia. 

"Tapi pancasila diambil dari nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan dan religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara," tuturnya.  

Unsur-unsur pancasila tersebut diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Sehingga pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan idiologi bangsa. Berdasarkan pertimbangan itu, pihaknya meminta agar Raperda ini, lanjut Politisi Golkar agar sesegera mungkin mendapat pembahasan. 

BACA JUGA:DPRD Keras, Dorong Pemkot Tingkatkan PAD

"Serta persetujuan bersama antara bupati dan DPRD Kabupaten Cirebon," pungkasnya.

Sumber: