Guru Honorer Non PG Ngeluh, Nasib Mereka Seperti Apa

Guru Honorer Non PG Ngeluh, Nasib Mereka Seperti Apa

Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon mendapat keluhan dari para guru. Yakni dari guru honorer yang dalam seleksi PPPK tidak lulus passing grade (PG)--

CIREBON, RAKYATCIREBON.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon mendapat keluhan dari para guru. Yakni dari guru honorer yang dalam seleksi PPPK tidak lulus passing grade (PG). Lantaran batasan PG pada saat seleksi tahap pertama itu, masih tinggi.

Mereka mempertanyakan, nasib mereka? Akan seperti apa kedepannya. Pasalnya, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan afirmasi dalam seleksi PPPK ditahun 2022. Tentu, itu berlaku bagi mereka para pelamar yang memenuhi kriteria.

Anggota Komisi IV, Nana Kencanawati SPd menyampaikan seleksi PPPK tahap I dan II sudah selesai. Sekarang masuk tahap ke III. Lewat jalur Afirmasi. Yakni, kebijakan penambahan nilai kompetensi tekhnis yang bisa digunakan untuk mempermudah guru honorer lulus seleksi PPPK. Artinya, berapa pun nilainya, kalau sudah memenuhi kriteria, akan diluluskan.

Hanya saja, bagi mereka yang non PG, ketika dari segi kriteria tidak masuk, akan seperti apa? Padahal, pada saat tes dalam seleksi dulu, nilai mereka lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang berusia lebih dari 35 tahun. Yakni mereka yang mendapat prioritas lewat jalur afirmasi.

BACA JUGA:DPRD Dukung Pemkot Rutinkan Event-event Olahraga

“Kalau dilihatnya dari usia, mereka ini (non PG, red) tersisihkan. Karena belum berusia 35 tahun. Dulu mereka tidak lulus PG, karena diawal kan masih tinggi batasannya. Kemudian batasannya diturunkan, ada afirmasi. Jadi tersisih lagi. Akhirnya status mereka terseok-seok. Tidak kesana-kemari. Kasian,” kata Nana, Jumat (4/11).

Padahal, secara perhitungan masa kerja, banyak diantara mereka yang sudah mengajar lebih dari 8 tahun lamanya. Sementara untuk PG, walaupun mereka lebih tinggi dari yang usia lebih dari 35 tahun, tapi karena mengutamakan afirmasi, mereka tersisihkan.

Memang, masih ada harapan. Karena kuota PPPK untuk Kabupaten Cirebon dikisaran 4000 lebih. Tapi, yang terisi, baru diangka 3000 lebih. Artinya masih ada slot. Ada sisa kuota yang belum terisi. “Nah sisa ini, sebenarnya masuk kuoata untuk mereka. Cuma karena mereka tidak masuk afirmasi maupun passing grade, akhirnya tersisihkan,” katanya.

Untuk mengambil sisa itu, tentu dibutuhkan regulasi. Aturannya itu, masih harus diformulasikan.  Masih bisa diupayakan. Disdik kata Nana, menyebutnya dengan observasi. “Artinya masih ada harapan. Mereka tidak usah tes seperti dulu lagi,” katanya.

BACA JUGA:Komisi II Minta Proyek 17 Miliar Ditunda

Perwakilan Dinas Pendidikan, Moch Ruhyat Zain menjelaskan formasi dalam seleksi PPPK ditahun 2022 ini, hanya untuk mereka yang dinyatakan lolos passing grade. Alasannya, karena di Kabupaten Cirebon  kelulusan ditahap 1 dan 2 masih tersisa 177 formasi lagi. Ditahun 2022, formasinya sebanyak 152.

Pihaknya pada saat rapat kordinasi dengan Kementrian Juli lalu, diberikan pilihan. Mengingat formasinya masih banyak, angka kelulusannya baru 971.  “Tapi dikita ini unik, secara umum memang kurang. Tapi secara khusus, ada berlebih. Khususnya di SMP. Ada 4 Mapel yang berlebih. Bahasa Inggris, IPS, IPA dan Matematika. Untuk IPS kebutuhan se Kab Cirebon misalnya cuma 29, tapi kelulusannya mencapai 155. Nah ini kan berlebih. Begitupun dengan 3 mapel lainnya,” terangnya.

Konsekuensinya mereka akan ditempatkan di Kabupaten/Kota yang masih kurang. Kasus itu, banyak terjadi. Guru-guru untuk 4 mapel tersebut ditugaskan diluar daerah. Seperti di Banjarmasin, Papua, Kalimantan dan daerah lainnya. Di Kabupaten Cirebon, guru kelas, BK, formasinya masih ada, tapi yang lukusnya sedikit. Maka berpotensi diisi dari luar. Yakni lulusan passing grade dari luar.

“Pemerintah kita harus menetapkan. Masa sih, kita gajih orang dari luar. Sementara orang kitanya juga digajih diluar,” katanya.

Sumber: