Ridwan Kamil: UMK Jawa Barat Memang Sudah Seharusnya Naik

Ridwan Kamil: UMK Jawa Barat Memang Sudah Seharusnya Naik

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil--

RAKYATCIREBON.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mensetujui kenaikan upah minimum kota/kabupaten atau UMK 2023 di Jawa Barat.

Dia menyatakan setuju apabila buruh meminta kenaikan UMK 2023. Permintaan dari para buruh itu menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM), beberapa waktu lalu.

“Saya setuju karena memang sudah harus naik, tetapi tunggu bulan November (kenaikannya). Ini biasanya ada surat edaran dari Menaker untuk deadline-nya (batas akhir),” katanya di Bandung, Senin (19/9) lalu.

UMK, lanjut dia, biasanya akan naik mengikuti perkembangan ekonomi dan sesuai aturan dari pemerintah pusat.  Namun, berbicara nominal, Ridwan Kamil menyatakan harus menunggu usulan dari daerah terlebih dulu.

“Bahwa aspirasinya sekarang tidak masalah. Jadi jadwal sudah ada yah kenaikan kan buat tahun depan. Angkanya belum bisa diputuskan,” ujar dia.

Belum lama ini Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia menginginkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 naik sekitar 23 persen.

Mereka menilai, kenaikan harga BBM membuat pengeluaran sehari-hari ikut meningkat. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat mengatakan, permintaan itu sudah mempertimbangkan kenaikan harga Pertalite sebesar 30,72 persen.

Sebelumnya, harga Pertalite berada di angka Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter.

Belum lagi pemerintah memperkirakan kenaikan inflasi di tahun ini mencapai 6,8 persen. “Kami akan patok angka disekitaran hampir 20% meskipun itu enggak mungkin, enggak bakal diterima juga kan sama pemerintah. Yang sudah-sudah seperti itu,” ucap dia, Rabu (7/9). (mcr27/jpnn/rakcer)

Sumber: