Waspada Modus Penipuan Investasi Bodong

Waspada Modus Penipuan Investasi Bodong

WASPADA. Kapolres Majalengka meminta masyarakat hati-hati terhadap modus penipuan berkedok pinjaman online atau investasi bodong.--

RAKYATCIREBON.ID, MAJALENGKA – Investasi bodong atau palsu menurut Polres Majalengka merupakan hal yang patut diwaspadai oleh masyarakat. Alih-alih menyisihkan uang supaya berkembang, tidak sedikit dari masyarakat yang justru tertipu oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi meminta warga masyarakat Kabupaten Majalengka untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan janji-janji manis pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Kami mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Majalengka untuk tidak tergiur dan tertipu oleh iming-iming investasi yang menjanjikan serta pinjol ilegal,” ungkap AKBP Edwin, Kamis (24/11).

Kapolres menegaskan, masyarakat diminta memahami betul modus operandi penipuan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut. Misalnya investasi bodong dengan menjanjikan imbalan yang tinggi, kemudian pinjol dengan cicilan yang murah.

“Biasanya yang seringkali terjadi, masyarakat seringkali tergiur di awal, namun nyatanya mereka tertipu. Saya ingatkan bahwa salah satu modus di awal biasanya para pelaku ini akan menanyakan identitas pribadi,” katanya.

Setelah mendapat data pribadi calon korban, para pelaku ini akan melakukan serangkaian bujuk rayu agar masyarakat mau menginvestasikan uangnya kemudian ikut melakukan pinjaman online.

“Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Majalengka, agar berhati-hati atas bujuk rayu investasi bodong dan jasa pinjol ilegal melalui media sosial maupun via telepon,” imbau kapolres. (hsn)

 

Sumber: