Paripurna DPRD Setujui Raperda APBD 2023

Paripurna DPRD Setujui Raperda APBD 2023

Ketua DPRD, Ruri Tri Lesmana menandatangani persetujuan raperda APBD 2023 di rapat paripurna.--

KEJAKSAN - Kamis (24/11) kemarin, DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna tentang pengambilan persetujuan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Cirebon tahun 2023, serta persetujuan terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Pada paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan bahwa Raperda tentang APBD Kota Cirebon tahun anggaran 2023 sudah selesai dibahas di tingkat Badan Anggaran, dan seluruh fraksi sudah menyepakati untuk dibawa ke forum Paripurna untuk diambil persetujuan.

"Setelah dibahas oleh Banggar, Raperda APBD tahun 2023 ini disepakati untuk dibawa ke tingkat Paripurna," ungkap Ruri.

Sementara itu, pada sambutannya, Walikota Cirebon, Nashrudin Azis menyampaikan terima kasih kepada jajaran anggota legislatif, khususnya Badan Anggaran yang sudah bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas rancangan peraturan daerah tentang APBD Kota Cirebon tahun 2023.

BACA JUGA:RUU PPSK Ditolak, Dekopinda Ancam Turunkan Pasukan ke Jalan

"Terima kasih kepada para anggota DPRD, yang sudah melakukan pembahasan, hingga hari ini Raperda APBD 2023 bisa dibawa ke forum Paripurna untuk diambil persetujuan," ungkap Azis.

Berbagai dinamika dalam proses pembahasan, lanjut Azis, telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, kata Azis, merupakan instrumen kebijakan fiskal yang utama bagi pemerintah daerah, dimana didalamnya, terdapat rumusan terkait arah pembangunan dan skala prioritas.

Penetapan prioritas-prioritas tersebut diambil dalam kerangka kepentingan berjalannya penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatnya kualitas hidup masyarakat. 

BACA JUGA:Wabup: Kita Kehilangan Putra Terbaik Kabupaten Kuningan

Dengan demikian, pemerintah daerah harus memastikan anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk program dan kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat.

"Atas dasar itu, penyusunan APBD kami upayakan tersusun dengan pendekatan berbasis kinerja, untuk mewujudkan anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan publik dan ditetapkan tepat waktu sebelum tahun 2022 berakhir," kata Azis. (sep)

Sumber: