Guru P3K PG P1 Kecewa, DPRD: Bukan Keluhan Tapi Rintihan

Guru P3K PG P1 Kecewa, DPRD: Bukan Keluhan Tapi Rintihan

KECEWA. Para guru P3K PG P1 mengadu ke DPRD Indramayu terkait nasibnya yang sudah lolos seleksi. FOTO: TARDIARTO AZZA/RAKYAT CIREBON--

INDRAMAYU, RAYKATCIREBON.ID - Guru yang tergabung dalam forum dengan nama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Passing Grade (PG) Prioritas 1 (P1) Kabupaten Indramayu kembali mendatangi DPRD, Jumat (25/11). Mereka menyampaikan kekecewaan, bahkan wakil rakyat menyebutnya bukan lagi keluhan tapi sudah rintihan.

Ketua P3K PG P1 se-Kabupaten Indramayu, Suharjo SPdI menyampaikan, kedatangannya menemui legislatif merupakan buntut atas kekecewaan karena tak kunjung ada solusi dari ketiga dinas/instansi terkait terhadap nasibnya. Yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Badan Keuangan Daerah (BKD).

"Kami menuntut untuk di SK-kan dan ditempatkan supaya tidak menjadi guru yang digantung. Kami sudah lolos seleksi nasional, baik guru yang di negeri maupun swasta. Kami menuntut hak biar kami bisa hidup layak, tidak menuntut lebih," ungkapnya.

Selain SK, meminta agar jangan mendahulukan guru di sekolah negeri atau swasta. Semua guru P3K PG P1 memiliki hak yang sama. "Tuntutan kami juga, jangan membuka formasi baru sebelum P1 selesai. Semua yang lolos seleksi ada 1889, data yang saya pegang, SD dan SMP," sebutnya.

BACA JUGA:Digitalisasi BPJS Kesehatan, Akses Layanan Cukup Pakai NIK

Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH menyatakan, aspirasi guru P3K PG P1 tersebut merupakan tuntutan atas haknya. Dan pihaknya akan memperjuangkan untuk bisa terealisasikan.

"Bukan lagi keluhan, tapi rintihan atas nasibnya sampai saat ini. Mereka datang membawa aspirasi untuk bisa diperjuangkan oleh DPRD. Kami wakil rakyat diminta menyentuh pemerintah agar melakukan upaya untuk merealisasikan aspirasinya," jelasnya.

Menurut dia, fakta atas kondisi itu di daerah lain bisa direalisasikan. Karena hal ini berkaitan dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.

"Faktanya di daerah lain bisa direalisasikan, kenapa di Indramayu tidak bisa. Padahal jelas DAU sudah diberikan oleh pemerintah pusat untuk membiayai guru-guru P3K. Pagu anggarannya jelas ada, walaupun tadi ada bantahan dari pihak BKPSDM yang menyebut tidak khusus untuk guru," paparnya.

BACA JUGA:PMK Masih Mengincar Hewan Ternak

Padahal, lanjut Syaefudin, sampai hari ini dunia pendidikan di Indramayu darurat guru. Untuk itu DPRD akan memperjuangkan aspirasinya. "Makanya kami menganggap aspirasinya sangat penting dan harus diperjuangkan. Sepertinya interkoneksi antar dinas instansi tidak nyambung," terang dia.

Pihaknya juga kaget ketika BKPSDM tidak tahu ada anggaran Rp93 miliar. "Katanya tidak tahu ada anggaran DAU, ini kan fakta yang tidak terbantahkan bahwa antara dinas tidak terkoneksi. Insya Allah Senin saya ketemu bupati untuk mengupayakannya," paparnya.

Ketua Komisi 2 DPRD, Anggi Noviah berharap agar guru yang sudah lulus seleksi passing grade diakomodir mendapat alokasi formasi. "Pemerintah harus gerak cepat, bukan gerak tanggap lagi. Karena anggaran untuk 2023 sudah ada pagunya, tinggal pelaksanaan eksekutornya," tandas dia.

Sumber: