Polisi Temukan Data Pungli Bansos

Polisi Temukan Data Pungli Bansos

UPDATE DATA PUNGLI. Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar saat diwawancarai mengenai update penyelidikan informasi dugaan pungli penyaluran Bansos. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.ID - Jajaran Kepolisian Resor Cirebon Kota makin serius merespons informasi dugaan pungutan liar (pungli) pada proses penyaluran bantuan social di Cirebon.

Setelah Senin (28/11) lalu ikut turun melakukan peninjauan bersama Anggota Komisi VIII DPR RI ke sejumlah titik penyaluran bantuan, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan tim khusus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Karena dari data sementara, ada selisih antara data dengan jumlah bantuan yang harusnya diterima para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bahkan, dari informasi dan data yang diperoleh Rakyat Cirebon dari salah satu sumber, menunjukkan bahwa selisih yang muncul dari hasil penghitungan sementara di salah satu kecamatan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Sampai saat ini selisihnya mencapai angka ratusan juta rupiah.

Selisih yang dimaksud tepatnya mencapai angka Rp264.555.000. Dana yang seharusnya disalurkan kepada KPM sebesar Rp2.601.050.000, namun yang diterima hanya sampai di angka Rp2.336.495.000.

BACA JUGA:Pansus DPRD Mulai Bahas Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

"Dari hasil pengecekan dan penyelidikan, memang ada data yang masih belum sesuai dengan penyaluran. Namun apakah ini kelalaian, administratif, atau kesengajaan. Sehingga menjadi perbuatan melanggar hukum. Hari ini masih kami selidiki," ungkap M Fahri saat diwawancarai soal update penyelidikan, kemarin.

Pihak kepolisian, lanjut M Fahri, akan melihat secara menyeluruh, apakah selisih data yang terjadi berasal dari kesalahan administrasi atau bukan. Karena jika diketahui hanya ada kesalahan administrasi, maka ada ketentuan tersendiri. Yakni sisa kurang bayar, harus diberikan kepada penerima.

"Tapi nanti kita lihat motifnya. Apakah disengaja, apakah ada faktor untuk tujuan mengarah pidana, sedang ditelusuri. Kalau memang hukum pidana yang dilanggar, maka sanksinya sesuai dengan penyidikan tindak pidana yang berlaku," lanjut dia.

Saat ini, dijelaskan M Fahri, kepolisian sudah mengamankan sejumlah berkas pendukung untuk penyelidikan, serta data-data hasil koordinasi dengan PT Pos Indonesia dan Kemensos.

BACA JUGA:Sebanyak 833 Pendaftar Berebut Formasi Badan Ad Hoc

Kemensos, kata dia, dalam hal penyaluran Bansos ini sudah bekerja sama dengan PT Pos sebagai lembaga penyaluran. Namun pihaknya akan mengklarifikasi apakah adanya selisih ini karena kelalaian petugas PT Pos. Atau petugas di Satgas yang ditunjuk PT Pos, atau dimungkinkan ada intervensi pihak lain.

"Itu masih butuh data valid. Baru nanti akan disampaikan kesimpulannya. Kalau alat bukti semuanya terpenuhi. Makanya, akan diupayakan maksimal. Nilai kerugian juga masih sedang dalam tahap penyelidikan. Kita masih terus update data dari KPM dan pendamping, belum mengarah pada pelaku di lembaga atau institusi tertentu," kata M Fahri. 

Seperti diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mendistribusikan bantuan sosial (Bansos) dari beberapa komponen untuk periode akhir di tahun 2022. Di Cirebon, pendistribusian pun sudah dilakukan sejak Jumat pekan lalu oleh PT Pos Indonesia, dan masih terus berlangsung sampai saat ini.

Senin (28/11) kemarin, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina bersama pihak Kemensos, PT Pos Indonesia dan jajaran kepolisian meninjau pendistribusian bansos di wilayah Kota Cirebon. Yang tersentral di kantor Pos Cirebon di Jalan Yos Sudarso.

Sumber: