Kini, E-KTP Bisa Dicetak di Luar Daerah Asal

Kini, E-KTP Bisa Dicetak di Luar Daerah Asal

E-KTP. Dalam kondisi tertentu, E-KTP bisa dicetakkan di Disdukcapil di luar daerah asal. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Dalam sebuah video yang sudah tersebar, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Prof Zudan Arif Fakrulloh kembali menyampaikan kemudahan dalam pelayanan kependudukan, khususnya pencetakan E-KTP.

Dalam video singkat tersebut, Prof Zudan menyampaikan bahwa dalam kondisi tertentu, E-KTP bisa dicetak di instansi di luar daerah asal.

Mengenai hal tersebut, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Rahmat Saleh membenarkan, bahwa Direktorat Jenderal Dukcapil sudah menginstruksikan agar E-KTP bisa dibantu dicetak meski pun di luar daerah asal. Tentunya dalam beberapa kondisi tertentu.

"Instruksinya sudah lama. Tapi bagi warga yang kondisinya jauh dari daerah asal. Boleh tapi dengan catatan yang betul-betul jauh. Semisal lagi bepergian, seperti dari Jawa Tengah atau Jawa Timur, kita fasilitasi itu," ungkap Rahmat kepada Rakyat Cirebon, kemarin.

Dicontohkan Rahmat, warga di luar Provinsi Jawa Barat, jika kondisi E-KTP-nya hilang atau rusak, bisa dibantu dicetakkan ulang di Disdukcapil daerah mana saja.

Terlebih, jika sedang dalam keadaan mendesak dan begitu dibutuhkan segera, dan tidak memungkinkan untuk kembali ke daerah asal untuk mencetak E-KTP.

Ketentuan dan instruksi dari Dirjen ini, tidak semua kategori yang bisa dibantu cetak di luar daerah asal. Dan sementara hanya untuk kondisi hilang dan rusak, dan yang tidak sampai mengubah data-data di dalamnya.

Untuk E-KTP yang hilang, bisa bantu dicetakkan di luar daerah asal dengan syarat melampirkan surat kehilangan dari kepolisian. Sedangkan untuk yang rusak, cukup dengan membawa fisik E-KTP yang rusak. Itu pun harus secara langsung diurus oleh yang bersangkutan dan tidak bisa dikuasakan.

"Tapi kalau masih di satu wilayah aglomerasi, masih keburu. Misal dari Kuningan, masih bisa dikejar mah diusahakan ke daerah asal. Karena kita juga terkendala blangko," jelasnya.

Untuk kasus seperti ini, dalam kategori tertentu yang diperbolehkan, pihaknya juga pernah beberapa kali menanganinya. Membantu warga non Kota Cirebon mencetak E-KTP.

"Di kita juga pernah melayani. Ada warga Bali dan Sumatera yang minta bantu untuk dicetakkan E-KTP. Tapi yang bisa kita bantu, yang tidak ada perubahan biodata," tuturnya. (sep)

Sumber: